Timnas AMIN Pesimis Laporan Penggelembungan Suara Paslon 2 Bakal Ditanggapi Bawaslu

Peneliti BRIN menyebut Bawaslu telah mengecewakan rakyat karena laporan soal pelanggaran Pemilu tidak mendapatkan hasil seperti yang diharapkan.

Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir pesimis laporan soal penggelembungan suara paslon 2 akan ditanggapi Bawaslu

Tim Pemenanangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) menemukan bukti adanya penggelembungan suara dalam penghitungan penghitungan asli atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU). Temuan ini setelah Timnas AMIN melakukan riset dan verifikasi data dengan memvalidasi Formulir C1 dan data di website KPU.

Wakil Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Amin Subekti mengatakan dalam beberapa jam terakhir saja, terdapat sekitar 335 laporan dari berbagai TPS yang berbeda antara angka di tabulasi dengan dokumen pendukung berupa Formulir C1 yang diupload di website KPU. Laporan tersebut tersebar di 181 kota dan 36 provinsi.

"Kami melakukan pendalaman [masukan dari masyarakat baik melalui media sosial maupun whatsapp] apakah ini sesuatu yang terjadi [perbedaan angka seperti yang dikeluhkan masyarakat]. Kami buka apa yang di website KPU, lalu mencoba memeriksa dalam beberapa jam terakhir, apakah ada sesuatu kelemahan dalam uploading," jelas Amin.

Saat memberikan keterangan Jumat 16 Februari 2024, Amin menjelaskan terjadi penggelembungan suara dalam jumlah yang cukup besar, terutama untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo-Gibran yang mencapai 65 persen.

Sedangkan untuk paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin terdapat tambahan suara 19,6 persen dan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud sebanyak 15,4 persen. Semuanya berdasarkan formulir C1.

"Ini yang kami temukan di website (KPU). Saya kira ini membuktikan bahwa apa yang dibicarakan masyarakat memang terjadi. Dan riset (verifikasi) ini bisa dilakukan semua orang, bisa menelusuri sendiri, dari sana akan kelihatan (adanya perbedaan angka di Formulir C1 dan website KPU). Ini contoh, akhirnya tudingan penggelembungan suara ada buktinya," ucap Amin.

Sementara, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir memastikan pihaknya akan mengikuti prosedur yang ada. Termasuk saat melaporkan semua tindak kecurangan.

"Pak Presiden tak perlu khawatir kami akan tetap lakukan itu," kata Ari.

Meski demikian saat berbicara di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan, Kamis 14 Februari 2024, Ari mengaku pesimis laporannya bakal ditanggapi KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Tapi tetap akan dilanjutkan. Rakyat harus tahu dan masyarakat harus memahami kondisi ini," ujar Ari.

Sebelumnya Peneliti Utama Politik Badan Riset dan lnovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menilai Bawaslu telah membuat rakyat kecewa lantaran tidak mampu mencegah terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Zuhro mengatakan selama gelaran Pemilu 2024 Bawaslu hanya bertindak pasif dengan hanya menerima laporan dugaan pelanggaran. Seharusnya Bawaslu bisa lebih aktif bertindak mencegah potensi kecurangan. Zuhro menegaskan memastikan Pemilu berjalan dengan adil tanpa kecurangan adalah tugas Bawaslu.

"Bawaslu itu fungsional, Bawaslu itu efektif. Dia diadakan itu tidak lain tidak bukan melakukan pencegahan secara proaktif. Kita harapkan Bawaslu itu turun mencegah, mengawasi langsung tidak hanya menunggu laporan," ujar Zuhro.

Saat berbicara di program spesial Rosi KompasTV, Kamis 15 Februari 2024, Zuhro menambahkan selama ini laporan yang masuk ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pemilu tidak sejalan dengan harapan publik. Akibatnya masyarakat enggan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu karena hasilnya tidak sesuai harapan.

"Hasil akhirnya kan enggak ada apa-apa terus, ini membuat kecewa masyarakat lapor," ujar Zuhro.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com