PT Grab Indonesia menyatakan tidak punya cukup uang untuk memberikan bonus hari raya (BHR) kepada semua driver atau pengemudi ojek online (ojol) yang terdaftar sebagai mitra.
"Jika BHR dituntut harus diberikan kepada semua mitra pengemudi terdaftar, Grab menyatakan tidak mampu mempenuhinya," kata Chief of Public Affaris Grab Indonesia Tirza Munusamy.
Dalam keterangannya, Kamis, 27 Maret 2025 Tirza mengaku banyak permintaan agar memberikan BHR kepada semua driver seperti imbauan Presiden Prabowo Subianto. Namun menurutnya mekanisme penyaluran disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Hal itu dilakukan demi menjaga keberlanjutan Grab di Indonesia.
"Kami memahami berbagai pandangan yang muncul, namun Grab berusaha memberikan yang terbaik sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan," ujarnya.
Tirza menjelaskan BHR bukan tunjangan hari raya (THR). BHR diberikan sebagai apresiasi perusahaan kepada mitra pengemudi. Sedangkan THR diberikan kepada pekerja formal dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri. Tirza berharap mitra pengemudi memahaminya dan tidak melihat BHR hanya berdasar nominalnya.
Grab membagi penerima BHR menjadi 4 tingkatan. Tingkatan pertama yaitu Mitra Jawara yang dinilai berdasarkan konsisten keaktifan bekerja selama 12 bulan terakhir sesuai arahan kepala negara.
Mitra Jawara Roda 2 menerima BHR Rp255.000 sampai Rp850.000. Sedangkan Mitra Jawara Roda 4 menerima Rp480.000 sampai Rp1.600.000.
Kategori kedua dan ketiga adalah Ksatria dan Pejuang menerima BHR Rp100.000, baik roda 2 maupun roda 4. Kategori terakhir adalah Anggota memperoleh BHR Rp 50.000 untuk roda 2 dan roda 4.
"Untuk tingkatan kedua (Mitra Ksatria), ketiga (Mitra Pejuang), dan keempat (Anggota), ini murni inisiatif Grab dalam semangat berbagi menyambut Hari Idulfitri," ucapnya.
Jika ada driver yang sampai saat ini tidak menerima BHR artinya tidak memenuhi kriteria. Tirza menyebut mungkin driver kurang aktif.
"Misalnya karena kurang aktif atau tidak mencapai tingkat keterlibatan yang ditentukan," ucapnya.
Sebelumnya Asosiasi Ojek Online Garda Indonesia mengecam perusahaan aplikasi atau aplikator telah menipu Presiden Prabowo lantaran hanya memberikan BHR sebesar Rp50.000 kepada pengemudi.
"Dua perusahaan aplikasi yang telah diundang Presiden Prabowo ke dalam Istana ternyata telah menipu Presiden RI," kata Ketua Garda Indonesia Igun Wicaksono.
Saat memberikan keterangan, Selasa 25 Maret 2025, Igun mengatakan aplikator berjanji kepada Presiden Prabowo akan memberikan BHR Rp1.000.000. Tapi kenyataanya para pengemudi atau driver hanya menerima Rp50.000 per orang.
"Lembaga kepresidenan ditipu, kementerian dibangkang, ojol seluruh Indonesia dijadikan pengemis BHR, jika sudah terjadi seperti ini, maka kami akan mempersatukan ojol se-NKRI untuk melawan arogansi aplikator," kata Igun.
Pernyataan serupa disampaikan Ketua Umum Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati yang menyebut besaran BHR) yang dinilai terlalu kecil dan tidak manusiawi. Lily pun menyinggung Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025. Isinya bahwa besaran BHR adalah 20 persen dari penghasilan bulanan selama setahun terakhir.
"Dari pengaduan yang kami terima, seorang pengemudi ojol hanya mendapat bonus hari raya sebesar Rp50 ribu dari pendapatannya selama 12 bulan sebesar Rp33 juta," ujar Lily dalam keterangannya, Senin 24 Maret 2025.