Angkasa Pura I dan II Merger, Bandara Dikelola Perusahaan Baru

“Kegiatan usaha kedua perusahaan di bidang jasa kebandarudaraan akan dilanjutkan oleh API sebagai perusahaan penerima penggabung.”

Kepengalolaan bandara di Indonesia akan dilakukan oleh PT Angkasa Pura Indonesia (API) sebagai hasil merger PT Angkasa Pura I dan II

Pemerintah bakal melakukan penggabungan atau merger dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola bandara, PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II). Keduanya akan digabung dan menjadi perusahaan baru bernama PT Angkasa Pura Indonesia (API).

Dikutip dari laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Sabtu 1 Juni 2024, dinyatakan bahwa status hukum AP I dan II dinyatakan berakhir setelah API beroperasi. Seluruh aktiva dan pasiva AP I dan II juga baka dialihkan ke API.

“Kegiatan usaha kedua perusahaan di bidang jasa kebandarudaraan akan dilanjutkan oleh API sebagai perusahaan penerima penggabung,” demikian tertulis dalam prospektus di laman BEI.

Terkait tanggal resmi penggabungan, disebutkan masih menunggu beberapa tahapan lain, seperti penerbitan persetujuan perubahan anggaran dasar dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Selain itu juga menunggu laporan posisi keuangan penutupan atau closing account AP I, AP II, dan API sebelum pelaksanaan penggabungan yang direncanakan pada 30 Juni 2024.

Sedangkan laporan posisi keuangan pembukaan (opening account) API setelah merger adalah 1 Juli 2024.

Nantinya API akan melaksanakan kegiatan usaha sebagai perusahaan holding, termasuk kegiatan konsultasi manajemen pada sektor kebandarudaraan, transportasi, dan sektor terkait lainnya.

Ada juga kegiatan usaha lain, seperti aktivitas perusahaan holding dan konsultasi manajemen lainnya. API juga akan melakukan penambahan kegiatan usaha berupa pengangkutan dan pergudangan, dan klasifikasi aktivitas kebandarudaraan.

Terkait struktur modal, nantinya Pemerintah Indonesia akan menjadi pemegang dua Saham Seri A senilai Rp2 juta. PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney akan menjadi pemegang saham mayoritas Saham Seri B senilai Rp66,3 triliun atau 99,9 persen.

Selanjutnya, 1 Saham dimiliki PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko senilai Rp1 juta. Adapun, modal dasar memiliki nilai nominal sebesar Rp100 triliun, dengan modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp66,3 triliun.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com