Pemerintah dibuat heboh dengan laporan Bank Dunia yang menyebutkan 60,3 persen penduduk Indonesia atau sekitar 172 juta jiwa masuk katagori miskin.
Data tersebut berbeda dengan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut jumlah penduduk miskin di Indonesia per September 2024 sebanyak 9,03 persen atau 25,55 juta jiwa dari total penduduk sebanyak285,1 juta jiwa.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan perbedaan data itu menjadi urusan BPS. Saat berbicara kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 30 April 2025, Sri Mulyani menyebut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti lebih kompeten untuk menjelaskannya.
“Data kemiskinan Bank Dunia? Nanti saya minta ke Bu Rini untuk sampaikan itu ya, itu dengan BPS cara perhitungan Bank Dunia dibahas di antara mereka,” kata Sri Mulyani
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah data yang disampaikan Bank Dunia. Airlangga mengatakan pemerintah menggunakan data penduduk miskin yang dikeluarkan BPS.
"Pemerintah punya angka, standarnya ada," katanya.
Saat memberikan keterangan di kantornya, Selasa 29 April 2025, Airlangga menyebut pihaknya saat ini tengah meninjau ulang standar garis kemiskinan yang dijadikan acuan BPS.
Namun mantan Ketua Umum Partai Golkar ini tidak menjelaskan apakah pemerintah akan menggunakan standar Bank Dunia atau masih menggunakan standar BPS.
"Akan kita review lagi," pungkas Airlangga.
Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporannya menyatakan per September 2024 jumlah penduduk Indonesia yang masuk katagori miskin sebanyak 25,22 juta jiwa atau 9,03 persen dari total penduduk 285,1 juta jiwa. Data tersebut berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024.
Dalam menghitung jumlah penduduk miskin BPS menggunakan standar garis kemiskinan sebesar Rp595.242 per kapita per bulan. Artinya orang dengan penghasilan Rp20 ribu per hari tidak dikatagorikan miskin.
Standar yang digunakan BPS ternyata berbeda dengan Bank Dunia. Lembaga yang berkantor pusat di Washington, DC, Amerika Serikat (AS) itu menggunakan standar pendapatan negara menengah ke atas (upper middle income country) sebesar 6,85 dolar AS per kapita per hari. Artinya orang dikatagorikan miskin jika penghasilannya kurang dari Rp115.080 per hari. (kurs Rp16.800 per dolar AS)
Bank Dunia beralasan pada 2023 Indonesia sudah masuk dalam katagori negera berpendapatan menengah ke atas. Itulah sebabnya standar yang digunakan Rp115.080 per orang per hari.
Sebuah negara masuk katagori menengah ke atas jika pendapatan nasional bruto atau gross national income (GNI) berada di kisaran 4.466 dolar AS hingga 13.845 dolar AS per kapita. Sedangkan GNI Indonesia mencapai 4.580 dolar AS per kapita.
Oleh karena itu Bank Dunia menyatakan dari total 285,1 juta jiwa penduduk Indonesia, 60,3 persen atau sekitar 172 juta jiwa diantaranya masuk katagori miskin.