Ormas Lebih Tentara dari Tentara, Eks Wadanjen Kopassus Setuju Revisi UU Ormas 

Letjen (Purn) Sutiyoso kecewa tiba-tiba ada ormas ikut-ikutan memakai baret merah

Mantan Wadanjen Kopassus Letjen (Purn) Sutiyoso mendukung rencana revisi UU Ormas karena kecewa ada anggota ormas menggunakan baret merah

Mantan Wakil Komandan Jenderal (Wadanjen) Kopassus Letjen (Purn) Sutiyoso mengaku kecewa lantaran ada organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang mengenakan seragam dengan baret warna merah. Hal ini menjadikan penampilan ormas tersebut mirip dengan prajurit Kopassus. 

Saat berbicara di kanal Youtube tvOneNews, Minggu 27 April 2025, pria yang biasa disapa Bang Yos ini menceritakan betapa sulitnyabisa mendapatkan baret merah. Prajurit harus mengikuti pendidikan selama enam bulan di Pusat Pendidikan Dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklat Kopassus), Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. 

Dilanjutkan masuk hutan serta berjalan kaki selama 10 hari menuju Cilacap dan Nusakambangan, Jawa Tengah. Itulah sebabnya Sutiyoso merasa kecewa tiba-tiba ada ormas yang ikut-ikutan memakai baret merah. 

"Bagaimana kita itu untuk mendapatkan baret merah enam bulan latihannya, dari Batujajar, ke gunung hutan, jalan 10 hari ke Cilacap ke Nusakambangan pakai baret merah, tahu-tahu dipakai ormas-ormas ini, kita sangat kecewa lah," kata Sutiyoso.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun menyampaikan dukungannya terhadap rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagari) Tito Karnavian melakukan revisi Undang-Undang (UU) Ormas. Bang Yos berharap di dalam UU Ormas nantinya ada aturan tentang seragam. 

"Bahwa saya sangat mendukung Pak Tito Mendagri mau merevisi Undang-Undang Ormas ini. Bukan tingkah laku mereka saja yang harus dievaluasi ya, tapi juga cara berpakaian," ujarnya. 

Sutiyoso terang-terangan menyatakan tidak nyaman melihat anggota ormas berpakaian layaknya tentara. Bahkan mereka terlihat lebih tentara daripada tentara.

"Saya tidak nyaman melihat ormas berpakaian yang terkesan lebih tentara dari tentara," kata Bang Yos.

Mantan Pangdam Jaya ini menambahkan alasan lain dirinya setuju dengan rencana revisi UU Ormas adalah berdasarkan pengalaman menjabat di Jakarta selama lebih dari 10 tahun. Bang Yos mengaku kerap bersinggungan dengan ormas yang berperilaku seperti preman. 

"Jadi waktu panglimapun sudah begitu, hiruk pikuknya ibu kota oleh aksi-aksi ormas yang menjelma jadi preman tukang palak, terutama di tempat-tempat hiburan," kata Sutiyoso.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berencana melakukan revisi terhadap UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Tito menilai banyak ormas telah bertindak kebablasan. Itulah sebabnya perlu pengawasan ketat terhadap keberadaan mereka.

"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan," katanya. 

Saat memberikan keterangan, Jumat 25 April 2025, Tito mengatakan salah satu yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan transparansi keuangan. Menurutnya, ketidakjelasan penggunaan dana ormas berpotensi membuka celah penyalahgunaan kekuasaan di bawah.

Tito menambahkan, ormas merupakan bagian dari sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul.

Meski demikian ormas tidak boleh bertindak kebablasan dengan melakukan perbuatan seperti intimidasi, pemerasan, hingga kekerasan.

“Kalau seandainya itu adalah kegiatan yang sistematis dan ada perintah dari ormasnya, maka secara organisasi bisa dikenakan pidana. Korporasinya,” ujar Tito.

Mantan Kapolri ini menuturkan UU Ormas yang dirancang pascareformasi pada 1998 memang mengedepankan kebebasan sipil.

Namun, dalam perkembangannya, sejumlah organisasi justru menyalahgunakan status ormas untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif. 

“Dalam perjalanan, setiap UU itu dinamis. Bisa saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai situasi,” ucap Tito.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]