Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi diluncurkan. Hal ini setelah Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia.
"Keputusan Presiden nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia," ujar Prabowo.
Saat menekankan sirine sebagai tanda Danantara resmi diluncurkan, Prabowo didampingi dua mantan Presiden RI, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo atau Jokowi.
Turut pula mendampungi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para mantan Wakil Presiden, yakni Jusuf Kalla, Boediono dan Ma'ruf Amin. Selain itu juga Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Investasi Rosan Roeslani.
Hadir pula dalam acara yang berlangsung di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, Senin 24 Februari 2025 itu, para pimpinan partai politik, pimpinan organisasi kemasyarakatan keagamaan dan para pengusaha nasional.
Danantara dibentuk berdasarkan pada perubahan ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Revisi yang disahkan DPR pada 4 Februari 2025 berisi tentang pengaturan tugas serta fungsi Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi.
"Pengaturan terkait Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), holding investasi, holding operasional, restrukturisasi, privatisasi, pembentukan anak perusahaan dan/atau pembubaran BUMN," demikian bunyi salah satu poin dalam UU BUMN.
Dalam UU BUMN disebutkan struktur Danantara terdiri dari dua bagian, yaitu dewan pengawas dan badan pelaksana. Dewan pengawas bertugas melakukan pengawasan atas operasional Danantara yang dilakukan oleh badan pelaksana.
Sebagai badan pengelola investasi, Danantara bakal dibekali modal paling sedikit Rp1.000 triliun. Modal itu bisa bertambah bila ada penambahan suntikan modal negara atau sumber lain.
Prabowo pernah menyatakan Danantara akan mengelola aset senilai 900 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp14.715 triliun.
Danantara diharapkan bakal menjelma menjadi lembaga pengola modal besar di Indonesia yang mirip dengam Temasek di Singapura.