Jadi Lokasi Perdagangan Orang, WNI Dilarang Kerja di Kamboja, Myanmar dan Thailand

Pada Maret 2025, pemerintah berhasil memulangkan 554 WNI yang menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar 

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) melakukan pemeriksaan kesehatan di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau

Pemerintah melarang warga negara Indonesia (WNI) bekerja di Kamboja, Myanmar dan Thailand. Pasalnya tiga negara di kawasan Indochina itu kerap terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

"Saya kalau selalu bilang sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand itu jangan ada yang berangkat kalau untuk bekerja karena pasti kecenderungan kena TPPO," kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.

Saat memberikan keterangan di Jakarta, Selasa 1 April 2025, Karding mengatakan sampai sekarang Indonesia tak memiliki perjanjian penempatan kerja dengan tiga negara Asia Tenggara tersebut.

"Sebenarnya negara belum punya kesepakatan penempatan dengan beberapa negara ini. Jadi sementara kalau saya boleh melarang, saya larang," ucap Karding.

Politikus PKB ini menerangkan terdapat 554 lebih WNI yang menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar. Para WNI tersebut dipekerjakan sebagi scammer atau penipuan online. Pemerintah telah berhasil memulangkan WNI itu pada 18 Maret 2024.

Sebagai tindak lanjut kasus tersebut, pada Jumat 28 Maret 2025, Kementerian P2MI menyegel PT Multi Intan Amanah Internasional. Perusahaan penyaluran pekerja migran yang berada di Bekasi, Jawa Barat itu diduga telah melanggar aturan terkait pengiriman pekerja Indonesia ke luar negeri. 

"Perusahaan terkait juga harus membuat surat pernyataan di atas kertas bermeterai bahwa mereka tidak akan melakukan pelanggaran dalam penempatan dan pelindungan PMI, dan memberangkatkan calon pekerja migran Indonesia yang telah menandatangani perjanjian penempatan," kata Karding.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]