Hormati Putusan MA Pendukung Moeldoko Siap Alihkan Suara ke Partai Lain

Pendukung Moeldoko sebut putusan MA akan membuat Partai Demokrat pecah dan hancur.

Inisiator KLB Darmizal MS menyatakan pendukung Moeldoko akan mengalihkan suaranya dari Demokrat ke partai lain

Pendukung Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko meminta semua pihak menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa kepengurusan DPP Partai Demokrat. Pendukung Moeldoko sekaligus inisiator Kongres Luar Biasa KLB Deli Serdang, Darmizal MS mengatakan keputusan MA yang menolak permohonan Peninjaun Kembali (PK) sudah final dan mengikat.

Saat memberikan keterangan, Kamis 10 Agustus 2023, Darmizal mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam KLB bersikap legowo. Ia pun mengisyaratkan tidak akan lagi berusaha merebut Partai Demokrat. Sebagai gantinya, pendukung Moeldoko akan mengalihkan suaranya ke partai lain.

Namun Darmizal tidak menyebut partai mana yang akan mereka tuju. Ketua Relawan Jokowi (Rejo) ini menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menentukan sikap dan arah politik selanjutnya.

"Kami sepenuhnya menghormati keputusan MA. Dimana keputusan MA tersebut sudah final dan mengikat. Kami dalam waktu dekat juga akan menentukan sikap dan arah politik. Suara KLB Demokrat se-Indonesia itu besar dan itu akan segera kami arahkan ke partai mana akan berlabuh," katanya.

Darmizal juga mengucapkan selamat kepada Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Darmizal berharap Partai Demokrat menjadi rumah bersama dan terbuka seperti dicita-citakan para pendiri.

"Semoga Partai Demokrat lebih maju dan menjadi rumah bersama. Bukan lagi menjadi partai yang hanya dikuasai kelompok tertentu," kata Darmizal.

Komentar berbeda disampaikan pendukung Moeldoko lainnya, Hencky Luntungan. Berbicara di kesempatan berbeda, Hencky menyebut putusan MA justru akan menyebabkan partai berlogo bintang mercy itu pecah dan hancur. Imbasnya, suara Partai Demokrat di Pemilihan Umum Pemilu 2024 bakal turun.

"Kondisi saat ini Partai Demokrat akan pecah dan akan hancur pada saat posisi pemilihan presiden, haqul yaqin saya turun suara," kata Hencky.

Terlebih menurut Hencky, dalam kondisi tanpa konflik saja suara Demokrat terus menurun. Hal ini berdasarkan pencapaian Partai Demokrat pada Pemilu 2019 yang hanya meraih 7 persen suara.

Terkait langkah berikutnya, Hencky mengaku belum tahu. Ia pun menyerahkan hal itu ke Moeldoko dan Johnny Allen selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) hasil KLB.

Seperi diberitakan sebelumnya, niatan KSP Moeldoko merebut Partai Demokrat kembali kandas. Hal ini setelah MA menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko terkait kepengurusan DPP Partai Demokrat di bawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Tanggal putus Kamis, 10 Agustus 2023. Amar putusan tolak," demikian tertulis dalam situs resmi MA yang dikutip pada Kamis 10 Agustus 2023.

Dijelaskan bahwa sidang perkara nomor 128 PK/TUN/2023 dipimpin oleh Ketua Majelis Yosran, serta Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun sebagai anggota majelis. Sedangkan panitera pengganti adalah Adi Irawan.

Dalam perkara tersebut pihak pendukung Moeldoko menggugat Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang menyebut kepengurusan Partai Demokrat yang sah adalah kubu AHY.

"Status, perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis," tulis MA.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com