Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan soal aktivitas penambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya tidak berada di Pulau Piaynemo. Bahlil mengatakan lokasi penambangan nikel berada di Pulau Gag yang berjarak 30 hingga 40 kilometer dari Pulau Piaynemo.
Itulah sebabnya Bahlil yakin kegiatan pertambangan tidak akan merusak Pulau Piaynemo dikenal sebagai ikon wisata Raja Ampat. Pulau Piaynemo selama ini menjadi tujuan wisata lantaran memiliki pemandangan bukit karst dan terumbu karang yang sangat indah.
“Banyak media menyebutkan penambangan dilakukan di Pulau Piaynemo. Itu tidak benar. Lokasinya ada di Pulau Gag yang jaraknya cukup jauh dari Piaynemo. Saya tahu karena saya cukup sering ke Raja Ampat,” katanya.
Saat memberikan keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat 6 Juni 2025, menekankan Kementerian ESDM memiliki kewenangan mengawasi kegiatan pertambangan agar sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik atau good mining practice.
“Kami harus mengecek langsung ke lapangan agar tahu kondisi sebenarnya, tidak hanya berdasarkan pemberitaan,” ujar Bahlil.
Mantan Menteri Investasi ini menuturkan pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan kawasan konservasi serta destinasi wisata strategis, termasuk di Raja Ampat.
Sebelumnya pemerintah memutuskan menghentikan sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel di Raja Ampat. Penghentian yang berlaku mulai Kamis 5 Juni 2025 ini dilakukan menyusul penolakan sejumlah pihak terhadap aktivitas Pertambangan nikel di salah satu lokasi wisata andalan Indonesia itu.
“Untuk sementara, kami hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan. Kami akan cek,” ucap Bahlil.
Ketua Umum Partai Golkar ini PT Gag Nikel telah melakukan kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat pada 2018 atau setahun setelah IUP terbit. Bahlil menyebut anak perusahaan PT Aneka Tambang (Antam) itu telah mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal.
“Sebelum beroperasi kan ada Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan). Amdal ini sudah ada,” kata Bahlil.