Menko Polhukam Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi hukum dengan mengeluarkan Keputusan Menko Polhukan Nomor 63 Tahun 2023 tertanggal 23 Mei 2023.
Tim ini terdiri dari Pengarah, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Kelompok Kerja, dan mempunyai masa kerja sampai dengan akhir tahun 2023, namun bisa diperpanjang dengan Keputusan Menko Polhukam.
Tim Percepatan Reformasi Hukum mempunyai tugas untuk menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengkoordinasikan kementerian/Lembaga serta mengevaluasi agenda prioritas. Tim ini meliputi reformasi Lembaga peradilan dan penegakan hukum, reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam, pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan reformasi sektor peraturan perundang-undangan.
Sejumlah tokoh di bidang hukum, media, dan ekonomi dilibatkan dalam tim ini, seperti mantan ketua KY, Suparman Marzuki, budayawan Erros Djarot, ekonom Faisal Basri, hingga jurnalis dan presenter Najwa Shihab.
Berikut Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Mahfud MD:
Pengarah: Menko Polhukam Mahfud MD
Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Wakil Ketua: Laode Muhamad Syarif. Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenko Polhukam.
Kelompok Kerja:
1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum
Ketua: Harkristuti Harkrisnowo
Sekretaris: Kabid Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Anggota: Ajar Budi Kuncoro, Suparman Marzuki, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Mas Achmad Santosa, Ningrum Natasya Sirait, Fachrizal Afandi, Ahmad Fikri Assegaf, Pudji Hartanto Iskandar, Barita Simanjuntak, Noor Rachmad, Asep Iwan Iriawan, Rifqi Sjarief Assegaf
2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam
Ketua: Hariadi Kartodihardjo
Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam
Anggota: Imam Marsudi Staf Khusus Menko Bidang Polhukam Sosbud, Maria SW Sumardjono, Faisal Basri, Sandrayati Moniaga, Abrar Saleng, Yance Arizona, Siti Maimunah, Eros Djarot, Hasbi Berliani
3. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Ketua: Yunus Husein
Sekretaris: Kepala Bagian Administrasi, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Anggota: Rizal Mustary Stafsus Menko Bidang Polhukam Bidang Komunikasi, Totok Dwi Diantoro, Adnan Topan Husodo, Danang Widoyoko, Rimawan Pradiptyo, Meuthia Ganie Rochman, Dadang Trisasongko, Yanuar Nugroho, Wuri Handayani, Najwa Shihab, Bambang Harymurti, Meisy Sabardiah
4. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan
Ketua: Susi Dwi Harijanti
Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Anggota: Erwin Moeslimin Singajuru Stafsus Menkopolhukam, Aminuddin Ilmar, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Erasmus AT Napitupulu, Fitriani Ahlan Sjarif, Adam Muhsi, Refki Saputra
Sekretariat:
- Kabid Hukum Internasional Privat, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam;
- Erika, analis kebijakan ahli muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam; - Fiantika Adhiarini, arsiparis ahli muda Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam;
- Rianita Rehulina Tarigan, analis kebijakan ahli pertama Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam;
- Mochamad Rizky Pratama, penyusun program anggaran dan pelaporan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam;
- Muhammad Iqbal, staf Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam.