Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Erros Djarot Hingga Najwa Shihab Dilibatkan

Tim Percepatan Reformasi Hukum mempunyai tugas untuk menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengkoordinasikan kementerian/Lembaga serta mengevaluasi agenda prioritas.

Sumber: Instagram @mohmahfudmd

Menko Polhukam Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi hukum dengan mengeluarkan Keputusan Menko Polhukan Nomor 63 Tahun 2023 tertanggal 23 Mei 2023.

Tim ini terdiri dari Pengarah, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Kelompok Kerja, dan mempunyai masa kerja sampai dengan akhir tahun 2023, namun bisa diperpanjang dengan Keputusan Menko Polhukam.

Tim Percepatan Reformasi Hukum mempunyai tugas untuk menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengkoordinasikan kementerian/Lembaga serta mengevaluasi agenda prioritas. Tim ini meliputi reformasi Lembaga peradilan dan penegakan hukum, reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam, pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan reformasi sektor peraturan perundang-undangan.

Sejumlah tokoh di bidang hukum, media, dan ekonomi dilibatkan dalam tim ini, seperti mantan ketua KY, Suparman Marzuki, budayawan Erros Djarot, ekonom Faisal Basri, hingga jurnalis dan presenter Najwa Shihab.

Berikut Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Mahfud MD:

Pengarah: Menko Polhukam Mahfud MD

Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam

Wakil Ketua: Laode Muhamad Syarif. Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenko Polhukam.

Kelompok Kerja:

1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum

Ketua: Harkristuti Harkrisnowo

Sekretaris: Kabid Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam

Anggota: Ajar Budi Kuncoro, Suparman Marzuki, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Mas Achmad Santosa, Ningrum Natasya Sirait, Fachrizal Afandi, Ahmad Fikri Assegaf, Pudji Hartanto Iskandar, Barita Simanjuntak, Noor Rachmad, Asep Iwan Iriawan, Rifqi Sjarief Assegaf

2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam

Ketua: Hariadi Kartodihardjo

Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam

Anggota: Imam Marsudi Staf Khusus Menko Bidang Polhukam Sosbud, Maria SW Sumardjono, Faisal Basri, Sandrayati Moniaga, Abrar Saleng, Yance Arizona, Siti Maimunah, Eros Djarot, Hasbi Berliani 

3. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Ketua: Yunus Husein

Sekretaris: Kepala Bagian Administrasi, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam

Anggota: Rizal Mustary Stafsus Menko Bidang Polhukam Bidang Komunikasi, Totok Dwi Diantoro, Adnan Topan Husodo, Danang Widoyoko, Rimawan Pradiptyo, Meuthia Ganie Rochman, Dadang Trisasongko, Yanuar Nugroho, Wuri Handayani, Najwa Shihab, Bambang Harymurti, Meisy Sabardiah

4. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan

Ketua: Susi Dwi Harijanti

Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam

Anggota: Erwin Moeslimin Singajuru Stafsus Menkopolhukam, Aminuddin Ilmar, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Erasmus AT Napitupulu, Fitriani Ahlan Sjarif, Adam Muhsi, Refki Saputra

Sekretariat:

- Kabid Hukum Internasional Privat, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam;

- Erika, analis kebijakan ahli muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam; - Fiantika Adhiarini, arsiparis ahli muda Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam;

- Rianita Rehulina Tarigan, analis kebijakan ahli pertama Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam;

- Mochamad Rizky Pratama, penyusun program anggaran dan pelaporan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam;

- Muhammad Iqbal, staf Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com