Polri/ASN Harus Adil dan Netral dalam Pemilu 2024

Jaga netralitas, legitimasi, dan integritas Pemilu 2024. Kuatkan demokrasi partipasipatif dan kedaulatan rakyat

Kita menghadapi tantangan serius dalam Pemilu 2024. Kecurangan yang tampak nyata mengancam demokratisasi yang telah kita perjuangkan sejak Reformasi 98.

Kita tidak boleh tinggal diam melihat potensi penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas negara oleh pejabat tinggi, termasuk Presiden, yang seharusnya netral dalam penyelenggaraan Pemilu.

Kita harus bertindak. Tidak hanya demi menjaga legitimasi dan integritas Pemilu, tetapi juga untuk menghormati perjuangan panjang proses reformasi di Indonesia. Kita tidak boleh membiarkan penyalahgunaan kedudukan oleh pejabat tinggi negara demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Lebih jauh lagi, kita harus waspada terhadap kemungkinan lembaga-lembaga pemerintahan seperti POLRI, KPU, dan BAWASLU menjadi tidak netral.

Mengenang pengorbanan para aktivis reformasi adalah dengan menggunakan suara kita dan memastikan pemilu berlangsung jujur, adil, dan damai. Kita harus pastikan bahwa Pemilu tidak hanya tentang siapa yang menang, tetapi bagaimana proses penyelenggaraan yang jujur, adil, dan bermartabat.

Sebagai warga Indonesia, kita harus memastikan bahwa tidak akan ada manipulasi di setiap tahapan pemilu dan pilpres. Rakyat harus bersatu, memperjuangkan martabat dan netralitas aparat (ASN, BAWASLU, KPU) dalam Pemilu 2024. Demokrasi bukan hanya tentang pemilihan, tetapi juga tentang proses yang adil dan transparan. Kita harus berjuang untuk Indonesia lebih baik, di mana setiap suara dihargai dan proses diselenggarakan dengan menjaga integritas penyelenggara pemilu dan kaidah demokrasi.

Berikut seruan untuk menjamin legitimasi dan integritas Pemilu 2024:

1. Pemilu Jujur dan Adil (JURDIL): Dengan memastikan Pemilu telah mencerminkan kehendak rakyat tanpa manipulasi atau kecurangan.

2. Netralitas ASN dan Institusi negara lainnya: Yakni menghindari penggunaan sumber daya negara dan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye politik demi kepentingan kelompok tertentu.

3. Kerja Independen POLRI, BAWASLU dan KPU: Yaitu memastikan keduanya bekerja netral dan independen, efektif dalam mengawasi dan menangani aduan kecurangan.

4. Pendidikan Politik Bebas Tekanan: Menyediakan informasi politik yang objektif dan netral kepada rakyat, tanpa bias dari pihak istana.

5. Pengawasan Penyalahgunaan Wewenang: Memastikan pejabat negara tidak menggunakan posisi mereka untuk mempengaruhi hasil Pemilu.

6. Partisipasi Aktif Masyarakat Sipil: Mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan proses Pemilu, menjamin transparansi dan keadilan.

7. Pemilu sebagai Fondasi Demokrasi: Menegaskan bahwa Pemilu yang jujur dan adil adalah intisari dari konsolidasi demokrasi sesuai nilai-nilai Pancasila dan amanat reformasi 98.

Jaga netralitas, legitimasi, dan integritas Pemilu 2024. Kuatkan demokrasi partipasipatif dan kedaulatan rakyat.

Penulis
Pemerhati Ekologi-Politik/Wakil Ketua Umum Gerakan Bhinneka Nasionalis/GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com