Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan bakal memanggil Muhaimin Iskandar guna diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Kabar tersebut cukup mengejutkan lantaran kasus yang akan diusut terjadi pada 2012 saat Muhaimin masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menskertrans).
Publik pun mengaitkan rencana pemanggilan pria yang biasa disapa Cak Imin itu dengan politik. Pasalnya Cak Imin sudah resmi menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang diusung Koalisi Perubahan mendampingi Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan.
KPK langsung membantah anggapan tersebut. Melalui juru bicara, Ali Fikri, KPK menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di Kemenakertrans tidak ada kaitannya dengan politik.
Saat berbicara kepada awak media, Minggu 3 September 2023, Ali memastikan pemanggilan Cak Imin bukan karena sudah jadi Cawapres melainkan murni dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi. Ali menerangkan urusan politik, termasuk soal Capres-Cawapres bukan wilayah kerja KPK.
"Kami tegaskan persoalan politik bukan wilayah kerja KPK," kata terangnya.
Ali menegaskan, KPK merupakan penegak hukum yang tegak lurus dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ali pun meminta agar masyarakat tidak menyebarkan isu yang tidak benar terkait pengusutan yang dilakukan lembaga antirasuah itu.
"Kami penegak hukum dan di bidang penindakan, kacamata kami tegak lurus hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi. Kami berharap para pihak tersebut tidak lagi menyebar narasi informasi yang tidak utuh," tutur Ali.
Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
"Di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya, waktu kejadiannya kapan," katanya.
Namun saat berbicara di Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 1 September 2023 Asep tidak merinci kronologi kasus yang diduga melibatkan Cak Imin itu. Asep menuturkan saat ini penyidik masih mencari sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut.
"Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempusnya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu," ucap Asep.
Mantan Kapolres Cianjur, Jawa Barat ini memastikan pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang dinilai mengetahui kasus tersebut. Termasuk Ketua Umum PKB itu.
Asep menerangkan pemanggilan dilakukan guna mengumpulkan bukti-bukti dan informasi yang bisa membantu mengungkap kasus yang sudah mengendap selama lebih dari 10 tahun itu.
"Kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya, jangan sampai ada para pihak misalkan si A menuduh si B, kemudian si C juga menuduh si B, lalu si B tidak kita minta keterangan itu kan akan janggal. Jadi semua yang terlibat, yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan juga di bukti, kita akan minta keterangan," tutur Asep.
Pada Senin 21 Agustus 2023, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kemenakertrans. Namun KPK belum bersedia mengungkapkan nama ketiga tersangka.
Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, seperti kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 nomor 9 Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode Ipilo Gorontalo.