Aturan Baru Masuk Kota Suci Makkah, Jamaah Haji Harus Punya Kartu Nusuk

Aturan baru ini bertujuan mempermudah proses pelaksanaan ibadah haji dan untuk menjamin keselamatan serta keamanan para peziarah

Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan baru bagi jamaah haji yakni harus memiliki kartu Nusuk saat akan memasuki Kota Makkah

Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan baru bagi yang ingin berkunjung ke Kota Suci Makkah. Setiap pengunjung atau peziarah diwajibkan mendapatkan izin dari otoritas terkait. Baik mereka yang masuk Kota Makkah untuk beribadah haji, umroh maupun dengan tujuan bekerja.

Dikutip dari Gulf News pada Minggu 5 Mei 2024, Direktorat Jenderal Keamanan Publik Arab Saudi mengumumkan aturan tersebut berlaku sejak Sabtu 4 Mei 2024. Disebutkan bahwa mereka yang tidak memiliki izin akan ditolak masuk saat melewati pos pemeriksaan setempat.

Direktorat Jenderal Keamanan Publik Arab Saudi menyatakan aturan baru ini bertujuan mempermudah proses pelaksanaan ibadah haji. Selain itu juga untuk menjamin keselamatan serta keamanan para peziarah. Tindakan ini memperkuat peraturan yang telah ditetapkan untuk musim haji 1445 Hijiriah atau 2024.

Sebelumnya Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengumumkan peluncuran kartu Nusuk yang bertujuan mempermudah dan meningkatkan keamanan dalam proses haji. Kartu yang tersedia dalam format digital dan fisik ini dirancang untuk menyederhanakan prosedur operasional haji.

Kartu Nusuk juga berguna untuk mengurangi praktik ziarah ilegal, dan memastikan keamanan tempat-tempat suci dengan memverifikasi identitas peziarah dan mencegah akses yang tidak sah.

Peziarah akan menerima salinan fisik kartu Nusuk melalui penyelenggara haji masing-masing atau dari penyedia layanan dengan siapa mereka telah berkontrak. Selain itu, versi digital dapat diakses melalui aplikasi Nusuk dan Tawakkalna.

Peziarah diharuskan memindai kode QR pada kartu fisik dan mengikuti petunjuk untuk mengaktifkan kartu digital mereka. Kartu digital akan menyediakan berbagai layanan penting, termasuk data pribadi, catatan kesehatan, dan alamat, yang semuanya terhubung dengan aplikasi di ponsel cerdas mereka.

Kartu tersebut juga mempermudah otoritas terkait dalam melakukan verifikasi identitas peziarah. Sehingga nantinya bisa dipastikan setiap peziarah menerima layanan terbaik.

Selain itu, kartu tersebut berisi rincian tentang misi haji yang ditugaskan kepada peziarah, jadwal kelompok, alamat tempat tinggal, dan petunjuk untuk memberikan umpan balik atau keluhan.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com