Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak akan membebaskan pelaku demo yang ditangkap saat terjadinya bentrokan dengan aparat di Pulau Rempang, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) 7 dan 11 September 2023.
Saat berbicara dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2023, Bahlil mengatakan para peserta demo harus melalui proses hukum lantaran telah berbuat anarkis.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini menambahkan jika tindakan yang dilakukan para pendemo dibiarkan, Indonesia bisa menjadi negara preman.
Meski demikian, Bahlil menegaskan pihaknya telah membenaskan 8 orang peserta demo. Hal itu menjawab permintaan anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuarina.
"Sudah kami bantu 8 Bu. Tapi mohon maaf kalau yang anarkis tetap diproses. Kalau itu dibiarkan, negara kita jadi negara preman semua," ujarnya.
Sebelumnya permintaan agar peserta demo di Pulau Rempang dibebaskan juga disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyatakan pihaknya menyesalkan terjadinya bentrokan antara aparat keamanan dan warga Pulau Rempang, Terlebih bentrokan tersebut menyebabkan sejumlah warga mengalami luka-luka, termasuk anak-anak dan wanita.
Dalam keterangan resminya, Jumat, 8 September 2023 Atnike pun meminta aparat menghentikan segala tindakan represif terhadap warga, apalagi sampai mengerahkan pasukan. Atnike meminta pihak terkait mengesepankan dialog guna menyelesaikan permasalahan.
"Komnas HAM meminta pemerintah daerah melakukan pemulihan bagi masyarakat yang mengalami kekerasan dan trauma, termasuk anak-anak yang memerlukan pemulihan khusus,” katanya.
Atnike juga mendesak warga Pulau Rempang, yang ditangkap saat terjadinya bentrokan segera dibebaskan. Selain itu pemerintah daerah diminta melakukan upaya pemulihan terhadap masyarakat, terutama anak-anak yang mengalami trauma akibat peristiwa bentrokan tersebut.
“Komnas HAM meminta pembebasan terhadap warga yang ditahan. pemerintah daerah diminta melakukan pemulihan bagi masyarakat yang mengalami kekerasan dan trauma, termasuk anak-anak yang memerlukan pemulihan khusus,” kata Atnike.