Bantah Ada Kelaparan, Sekda Kabupaten Puncak, Papua Tengah: Warga Meninggal Akibat Diare

Darwin menegaskan di Kabupaten Puncak tersedia bahan makanan tapi kualitasnya tidak baik.

Bupati Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Willem Wandik mendistribusikan bahan makanan kepada warga (foto: Humas Kabupaten Puncak)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Darwin Tobing membantah kabar menyebutkan telah terjadi bencana kelaparan di wilayanya. Akibatnya, 6 orang warga Distrik Agandugume dan Lambewi meninggal dunia.

Darwin menegaskan tidak ada bencana kelaparan di Kabupaten Puncak. Warga di kedua distrik tersebut meninggal dunia bukan karena kelaparan melainkan terserang diare dan dehidrasi.

Saat berbicara, Selasa 1 Agustus 2023, Darwin menegaskan cuaca dingin ekstrem menyebabkan kemarau panjang. Darwin menambahkan, terjadi pula hujan es dan salju menyebabkan kelangkaan air minum. Bahan makanan pun menjadi rusak kualitasnya.

“Peristiwa yang terjadi kemarin di dua distrik, Lambewi dan Agandugume Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah telah menimbulkan korban jiwa 6 orang, efek dari diare dan dehidrasi yang timbul. Dimana salju dan hujan es yang menjadi fenomena yang mengakibatkan pangan dapat rusak mutunya," ujarnya.

Darwin menyatakan di Kabupaten Puncak, termasuk Distrik Agandugume dan Lambewi tersedia bahan makanan. Namun kualitasnya tidak baik akibat cuaca buruk. Darwin pun memastikan tidak ada indikasi kelaparan yang dialami warga hingga mengakibatkan meninggal dunia.

"Jadi tidak ada indikasi kelaparan. Makanan ada, tapi tidak berkualitas,” tegas Darwin.

Sebelumnya diberitakan bencana kekeringan dan kelaparan saat ini tengah melanda Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Sebanyak 6 orang warga di Distrik Agandugume dan Lambewi dilaporkan meninggal dunia akibat bencana yang sudah terjadi sejak Juni 2023.

Korban meninggal dunia di Distrik Agandugume adalah, Yenis Telenggen, laki-laki berusia 38 tahun. Yemina, perempuan berusia 42 tahun. Ater Tabuni berusia 46 tahun.

Sedangkan warga Distrik Lambewi yang meninggal dunia adalah Tenus Munib laki-laki berusia 46 tahun, Tera Munib perempuan berusia 39 tahun dan Anal ILa Telenggen, bayi yang terpaksa lahir prematur saat masih berusia 6 bulan dalam kandungan.

Bupati Puncak, Willem Wandik mengatakan kekeringan telah menyebabkan kebun-kebun warga gagal panen. Akibatnya warga menderita kekurangan bahan pangan.

Kondisi ini diperburuk dengan maskapai penebangan yang tidak beroperasi karena takut gangguang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Hal ini menyebabkan bantuan bantuan pangan tidak bisa didistribusikan.

“Para korban meninggal dunia karena tidak ada makanan dampak dari musim kemarau. Bahan makanan tidak bisa didistribusikan lantaran maskapai penerbangan tak ada yang mau terbang ke daerah itu karena gangguan keamanan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB),” jelas Willem.

Saat memberikan keterangan tertulisnya, yang dikutip Minggu 30 Juli 2023 menyebut kondisi keamanan yang kurang kondisi menjadi kendala pihaknya melakukan penanganan korban kekeringan.

Bantuan logistik yang sangat diperlukan masyarakat tidak bisa disalurkan lantaran tidak ada pilot yang berani terbang ke Distrik Agandugume dan Lambewi.

“Kesulitan penanganan bencana ini adalah belum tersalurkannya bantuan bencana secara langsung ke Distrik Agandugume dan Lambewi diakibatkan tidak adanya layanan penerbangan dengan alasan keamanan yang kurang kondusif atau adanya gangguan keamanan,” katanya.

Jika melihat kondisi sampai saat ini, Willem memperkirakan bencana kekeringan dan kelaparan sangat mungkin akan berlangsung lebih lama. Itulah sebabnya selaku Bupati Kabupaten Puncak, Willem meminta maskapai penerbangan kembali beroperasi di wilayanya.

Willem menyatakan, pihaknya bersama aparat TNI dan Polri menjamin keamanan para pilot yang menerbangkan pesawat ke Distrik Agandugume dan Lambewi. Dia pun meminta dukungan masyarakat setempat guna mempermudah penyaluran bantuan bagi masyarakat di kedua distrik tersebut.

“Dengan disampaikannya jaminan keamanan penerbangan ini, maka kami harapkan agar selanjutnya dapat berkoordinasi dengan Tim Terpadu Tanggap Darurat untuk melakukan angkutan bantuan yang telah disiapkan,” katanya.

Willem menambahkan bencana kekeringan di Distrik Agandugume dan Lambewi, telah ditetapkan sebagai bencana daerah. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Puncak Nomor 300.2/28/Tahun 2023 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Kekeringan di Distrik Agandugume dan Distrik Lambewi Kabupaten Puncak.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com