Didatangi Polisi Door To Door, Warga Pulau Rempang Ketakutan

Polisi bantah lakukan pemaksaan agar warga bersedia direlokasi

Warga Pulau Rempang yang menolak pembangunan Rempang Eco City bentrok dengan aparat kepolisian

Warga Pulau Rempang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ketakutan dan merasa terintimidasi dengan kedatangan aparat kepolisian ke rumah-rumah. Hal itu disampaikan Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, Wilton Amos Panggabean.

Saat berbicara  Selasa 19 September 2023, Wilton mengatakan polisi mendatangi rumah-rumah warga guna menyosialisasikan rencana pembangunan Rempang Eco City. Metode dari pintu ke pintu atau door to door itu juga dimaksudkan untuk meminta persetujuan warga untuk relokasi atau dipindahkan ke tempat lain.

Saat mendatangi rumah warga, menurut Wilton, polisi juga membawa sembako. Polisi membujuk warga agar bersedia direlokasi demi pelaksanaan pembangunan Proyek Strategis Nasional PSN yang ditangani oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) itu.

"Warga sering diminta penandatangan persetujuan relokasi dengan cara door to door dan dibarengi pemberian sembako yang berujung meminta persetujuan relokasi," katanya.

Wilton menambahkan saat ini warga Pulau Rempang masih trauma dengan bentrokan yang terjadi pada 7 dan 11 September 2023. Akibat kejadian itu puluhan orang ditangkap. Sehingga kedatangan polisi ke rumah-rumah membuat warga merasa terintimidasi.

"Hal ini dipandang warga sebagai bentuk intimidasi karena warga juga dalam kondisi trauma dan ketakutan," kata Wilton.

Ketakutan warga semakin bertambah lantaran polisi juga mencurigai pihak-pihak yang memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga. Bahkan polisi mencopot spanduk dapur umum dan posko kemanusiaan di Tanjung Banun, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang.

Padahal bantuan itu sangat diperlukan warga yang saat ini sedang kesulitan karena tidak lagi bisa bekerja.

"Yang awalnya sudah ada dapur umum dengan membentangkan spanduk namun saat ini spanduk tersebut sudah diturunkan karena setiap ada orang yang datang untuk memberikan bantuan. Pihak kepolisian selalu datang dengan berbagai pertanyaan, dan bahkan memanggil pihak yang memberikan bantuan," tutur Wilton.

Sementara itu Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba membenarkan tindakan aparat kepolisian yang mendatangi rumah-rumah warga di Pulau Rempang.

Saat berbicara Selasa 19 September 2023, Tigor mengatakan kegiatan door to door itu dimaksudkan untuk memberikan penjelasan soal pembangunan Rempang Eco City.

Tigor pun membantah kedatangan polisi ke rumah-rumah warga sebagai tindakan pemaksaan agar warga bersedia direlokasi dari lahan yang akan dijadikan kawasan industri dan wisata Rempang Eco City yang pembangunannya dilakukan oleh Badan Pengusahaan BP Batam bersama PT MEG.

"Ini hanya untuk door to door ke masyarakat, memberikan penjelasan jangan langsung takut atas kehadiran kita. Bukan untuk memaksa, ngapain memaksa," ujar Tigor.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com