Wacana pengenaan pajak judi online yang disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terus menuai sorotan. Kali ini datang dari Fraksi PKS DPR RI yang menilai wacana tersebut tidak layak diwujudkan.
Politisi PKS Aus Hidayat Nur bahkan mengecam keras wacana tersebut. Aus menyatakan seharusnya usulan pengenaan pajak terhadap permainan judi online tidak perlu disampaikan apalagi dilaksanakan. Terlintas dipikiran pejabat pun seharusnya menurut Aus tidak boleh terjadi.
Saat memberikan keterangan, Minggu 10 September 2023, Aus mengatakan dirinya kerap berkunjung ke berbagai daerah guna menyosialisasikan 4 pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.
Anehnya menurut Aus, justru ada pejabat yang mewacankan kebijakan yang berlawanan dengan salah satu dari 4 pilar kebangsaan, yaitu Pancasila.
"Hampir tiap bulan saya mengunjungi daerah-daerah di Indonesia untuk menyosialisasikan 4 pilar kebangsaan di mana salah satunya adalah Pancasila. Namun pejabat malah memperlihatkan ide dan sikap kontradiktif dengan mengangkat wacana pajak judi online," kata Aus.
Anggota Komisi II ini menambahkan tidak ada agama yang membolehkan judi. Sehingga perjudian adalah tindakan yang melanggar sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Aus menilai, wacana yang disampaikan menyiratkan Menkominfo ingin melegalkan judi online. Padahal judi jelas-jelas merugikan dan memiskinkan masyarakat.
Anggota parlemen dari daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur ini pun meminta pemerintah tidak bermain-main dengan nilai luhur Pancasila. Aus menekankan judi, minuman keras dan perzinahan adalah tindakan yang bertentangan dengan budaya bangsa.
"Pemerintah jangan bermain-main dengan nilai-nilai luhur Pancasila yang sudah mengakar di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Perjudian, mabuk-mabukan, dan penyimpangan seksual jelas bertentangan dengan budaya bangsa," tambahnya.
Aus menambahkan perjudian yang penuh tipu daya dan dimainkan dengan sistem Information Technology (IT) rawan dimanipulasi. Hal ini bisa membuat masyarakat terlena dan jatuh pada jurang kemiskinan.
"Melecehkan agama dan merusak generasi muda. Pemerintah sudah gagal memerangi narkoba malah sekarang muncul persoalan baru yang mereka munculkan sehingga moral Pancasila menjadi porak poranda," tuturnya.
Sebelumnya Menkominfo Budi Arie Setiadi mengusulkan pemerintah memungut atau mengenakan pajak terhadap permainan judi online. Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Senin 4 September 2023.
Budi Arie menambahkan dari semua negara di kawasan Asia Tenggara atau Asean, hanya Indonesia yang masih belum melegalkan judi online. Akibatnya hal tersebut menjadi abu-abu lantaran muncul kejahatan judi online lintas batas.
"Kita satu-satunya negara di ASEAN yang abu-abu, sementara kejahatan tindakan judi online ini lintas batas, transaksional. Kalau kita begini terus, enggak jelas, negara ASEAN lainnya legal, bagaimana yang ada kita rugi," ujar Budi.
Ketua Umum Relawan Projo ini menjelaskan dirinya telah berdiskusi dengan banyak pihak yang mengusulkan judi online dikenakan pajak. Menurut Budi Arie, jika usulan iti tidak dilaksanakan kondisi justru akan menjadi kacau.
"Saya berdiskusi dengan banyak pihak bilang 'ya sudah dipajakin aja, misalnya, dibuat terang dipajakin. Kalau enggak, kita juga kacau'," katanya
Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) ini memperkirakan aliran uang yang 'terbang ke luar negeri' melalui judi online mencapai 9 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Jumlah tersebut setara dengan Rp150 triliun.
"Mau begitu? Kalau mau begitu terus saja karena tiap tahun makin gede. Masa sebagai bangsa bodoh banget sih. Jangan-jangan ada proxy-proxy dari negara lain yang suruh kita untuk anti judi di sini, duitnya ke nagara itu. Kita harus realistis lah sebagai bangsa," ujar Budi Arie.