Konflik di Pulau Rempang Perkara Perdata, Komnas HAM: Polisi Tak Perlu Masuk Apalagi Bawa Senjata

Kapolri mengatakan segera mengirim 400 personel tambahan ke Pulau Rempang

Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian menilai polisi tidak perlu masuk ke Pulau Rempang karena konfliknya adalah perkara perdata

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengritik langkah Mabes Polri mengirimkan 4 Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau 400 personel tambahan ke Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulaun Riau (Kepri). Komnas HAM menilai pengiriman pasukan sebanyak itu tidak diperlukan untuk menyelesaikan konflik di Pulau Rempang.

Komisioner Komnas HAM Saurlin Pandapotan Siagian menyatakan konflik yang terjadi di Pulau Rempang bukan kasus kriminal. Warga menolak relokasi semata-mata demi mempertahankan tanah yang sudah berpuluh tahun mereka tempati.

Saat berbicara di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 15 September 2023, Saurlin menuturkan perkara sengketa tanah masuk dalam ranah perdata. Seharusnya polisi tidak perlu masuk terlalu jauh dan bisa diselesaikan secara administratif.

"Kalau kaitannya dengan tanah seharusnya memang polisi enggak usah masuk, itu urusannya secara perdata bisa dibicarakan secara administratif, enggak ada kriminal di situ," kata Saurlin.

Lantaran bukan kasus kriminal, menurut Saurlin tidak seharusnya polisi datang, apalagi dengan membawa senjata lengkap. Pengerahan pasukan hingga mencapai 400 personel hanya akan menyebabkan konflik di Pulau Rempang semakin berlarut-larut.

"Orang mempertahankan tanah. Polisi enggak perlu aktif, jadi enggak usah bawa senjata. Polisi di situ perlu memperhatikan posisinya Kita tentu tidak menginginkan adanya eskalasi, pengerahan aparat pasti menimbulkan eskalasi. Dideskalasi saja, aparat ndak perlu terlalu banyak di sana, karena masyarakat posisinya pasif semuanya, tidak aktif," jelas Saurlin.

Dosen Universitas Darma Agung, Medan ini menyarankan pemerintah melakukan pendekatan dialog dengan warga. Langkah itu dirasa lebih baik ketimbang mengerahkan aparat keamanan.

"Jadi saya kira lebih bagus seperti apa yang sudah kami sampaikan sebelumnya, dialogis itu bisa menyelesaikan konflik tanah, enggak ada yang enggak bisa selesai," tutur Saurlin.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan segera mengirim 4 Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau 400 personel tambahan ke Pulau Rempang. Selain untuk membantu pengamanan proses pengukuran dan pemasangan patok, personel tambahan juga bertugas melakukan sosialisasi kepada warga.

Saat memberikan keterangan gedung The Tri Brata, Kamis, 14 September 2023, Listyo menerangkan jumlah personel tambahan yang dikirim sesuai dengan tingkah ancaman yang saat ini ada di Pulau Rempang. Lokasi tersebut diketahui bakal disulap menjadi kawasan industri dan wisata bernama Rempang Eco City.

“Tentunya kekuatan personel saat ini terus kita tambah ada kurang lebih 4 SSK sampai hari ini yang kita tambahkan. Dan ini akan terus kita tambah disesuaikan dengan eskalasi ancaman yang terjadi,” katanya.

Listyo menambahkan tanah yang saat ini ditempati warga adalah milik Badan Pengusahaan (BP) Batam. Demi kelancaran rencana pembangunan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini, mau tidak mau warga harus direlokasi.

"Karena tanah yang ada saat ini adalah tanah milik otorita BP Batam sehingga mau tidak mau pada saat itu dibutuhkan harus diserahkan,” kata Listyo.

Meski demikian, mantan Kabareskrim ini memastikan proses relokasi akan dilakukan dengan mengesepankan tindakan persuasif. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Listyo menuturkan priotitas utama Polri saat ini adalah memperkuat sosialisasi kepada masyarakat yang akan direlokasi.

Listyo menambahkan pemerintah dan BP Batam tengah memikirkan rencana relokasi. Salah satunye mencarikan tempat atau lokasi relokasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Terutama dalam hal mata pencaharian masyarakat.

"Akan dicarikan di lokasi yang kemudian masyarakat bisa melanjutkan aktivitasnya dalam rangka memenuhi nafkah hidupnya,” ujar mantan Kapolda Banten ini.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com