Penjiplakan Lagu Halo-Halo Bandung Bukan Perkara Sensitif, Kemlu: Jangan Terlalu Reaktif

Malaysia juga pernah menjiplak lagu asal Maluku berjudul Rasa Sayange

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal meminta semua pihak tidak terlalu reaktif terhadap kasus penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI meminta semua pihak tidak terlalu meributkan kasus penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung oleh Malaysia. Melalui juru bicara Lalu Muhamad Iqbal, Kemlu menyebut kasus tersebut bukanlah perkara sensitif diantara Indonesia dan Malaysia.

Saat memberikan keterangan, Kamis 14 September 2023, Iqbal mengatakan pelaku penjiplakan bukan pemerintah Malaysia melainkan individu atau pribadi. Sehingga pemerintah Indonesia tidak perlu terlalu reaktif atas perkara tersebut.

“Ini yang melakukan kan (individu) pribadi ya, bukan pemerintah (Malaysia). Jadi pemerintah Indonesia tidak perlu terlalu reaktif terhadap hal ini,” katanya.

Iqbal memastikan posisi pemerintah Malaysia soal isu Halo-Halo Bandung masih sama, yakni sangat menghargai apa yang dimiliki Indonesia.

“Tapi ini kan urusan privat. Yang melakukan ini privat, bukan pemerintah. Jadi tidak perlu juga pemerintah Indonesia terlalu reaktif terhadap hal ini,” katanya.

Iqbal menambahkan kasus penjiplakan lagu oleh Malaysia pernah terjadi. Saat lagu asal Maluku, Rasa Sayange diklaim oleh negara jiran itu. Kejadian di 2007 itu menyebabkan rakyat Indonesia jengkel. Pasalnya lagu Rasa Sayange sudah sejak lama menjadi lagu rakyat Maluku.

Hingga akhirnya Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim menegaskan lagii Rasa Sayange adalah milik Indonesia.

“Sebetulnya kan Perdana Menteri Anwar Ibrahim sudah menyampaikan waktu itu, kalau ada orang tidak paham bahwa ‘Rasa Sayange’ itu lagu Indonesia, berarti dia tidak hafal sejarah,” ujar Iqbal.

Saat berkunjung di Jakarta, awal September 2023, Anwar mengatakan semua tahu lagu Rasa Sayange berasal dari Indonesia. Namun budaya Melayu Rantau menganggap lagu tersebut sebagai budaya bersama.

“Ada yang bicara katanya itu dari kami, asalnya dari Malaysia. Itu Google saja tahu sejarahnya. Kita tahu asalnya Indonesia, tapi budaya Melayu Rantau ini anggap ‘Rasa Sayange’ itu budaya bersama,” kata Anwar di Jakarta, Selasa, 5 September 2023.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bakal mengambil tindakan tegas atas ulah Malaysia yang terang-terangan menjiplak lagu Halo-Halo Bandung.

Saat memberikan keterangan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu 13 September 2023, Muhadjir mengatakan kasus penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung terkait dengan Hak Cipta. Itulah sebabnya Muhadjir memastikan akan segera memprosesnya.

"Nanti biar diproses, kan berkaitan dengan hak cipta itu," kata Muhadjir.

Sebelumnya warganet dihebohkan dengan berbedanya video lagu berjudul Helo Kuala Lumpur yang yang ditayangkan kanal YouTube asal Malaysia, Lagu Kanak TV. Video yang diunggah pada 27 Mei 2020 itu sontak mengejutkan lantaran terdapat kemiripan dengan lagu Halo-Halo Bandung.

Musik yang mengiringi lagu Helo Kuala Lumpur sama persis dengan Halo-Halo Bandung. Perbedaan terdapat pada lirik lagunya. Jika lagu dalam lagu yang berkisah tetang perjuangan rakyat Bandung merebut kemerdekaan itu terdapat lirik, Halo halo Bandung ibu kota Periangan, dalam lagu hasil jiplakan Malaysia liriknya diganti menjadi Hello Kuala Lumpur ibu kota keriangan.

Lirik lengkap kedua lagu itu adalah

Halo-Halo Bandung

Halo halo Bandung ibu kota Periangan, Halo halo Bandung kota kenang-kenangan. Sudah lama beta, tidak berjumpa dengan kau. Sekarang telah menjadi lautan api, mari bung rebut kembali.

Hello Kuala Lumpur

Hello Kuala Lumpur ibu kota keriangan, Hello Kuala Lumpur kota kenang-kenangan. Sudah lama aku, tidak berjumpa denganmu, sekarang sudah semakin maju, aku suka sekali.

Kasus penjiplakan ini pun membuat marah waragnet. Pasalnya lagu Halo-Halo Bandung adalah salah satu lagu nasional Indonesia. Lagu yang diciptakan oleh Ismail Marzuki pada 1946 itu bercerta tetang peristiwa Bandung Lautan Api pada 23 Maret 1946.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com