Pesantren Ekologi: Alternatif Mitigasi Lingkungan dan Perlawanan Kapitalisme

Resensi Buku

Dalam konteks Indonesia, Islam dan Pesantren adalah senapas. Tapi, bagaimana dengan Pesantren dan Gerakan Ekologi, tetap senapas jugakah? Atau mungkin bersimpang-jalan di tikungan tertentu? Buku berjudul “Green Islam: Counter Discourse Terhadap Konsep Ekologi Kapitalisme Lanjut” (2023), disertasi doktoral Ahmad Sihabul Millah, MA, jurusan sosiologi UGM, mencoba menguji dan membuktikan rangkaian-rangkaian titik-temu hingga titik-tengkar antara “Green Islam” dengan gerakan pesantren ekologinya melawan “kapitalisme lanjut” dengan revolusi industri dan revolusi hijau-nya. Lokus penelitian disertasi pada PESANTREN EKOLOGI "ATH THAARIQ", Garut, Jawa Barat."

Buku setebal 368 halaman ini sering disingkat dengan sebutan “Green Islam” saja, ketika dipercakapkan orang. Sebagaimana juga dilafalkan oleh Nissa Wargadipura, salah satu narasumber kunci (key-person) dalam buku Green-Islam, saat diskusi terbatas di Jakarta. Nyai Nissa bersama Kiai Ibang Lukmanardi (yang dalam buku tersebut dikatakan sebagai pasangan suami-istri, di mana keduanya merupakan mantan aktivis pergerakan petani di Garut), adalah dua sosok santri-aktivis yang mendirikan dan mengelola PESANTREN EKOLOGI "ATH THAARIQ" di Garut, Jawa Barat pada tahun 2009.

Islam dan pesantren sering pula dikaitkan dengan konsepsi Islam Nusantara untuk memformulasikan pemahaman Islam moderat (wasyatiyah) yang umumnya dianut kaum santri. Islam Nusantara tetap berdasarkan pada syariat Islam, namun menghargai dan tetap “berembug” dengan kearifan lokal dan inklusif pada konteks keindonesiaan. Menerima nilai baru yang baik serta mempertahankan nilai dan norma lama yang masih relevan (al-muhafadhatu ‘ala qodimisholih wal akhdzu bil jadidil ashlah).

Konsepsi Islam moderat (wasyatiyah) cenderung sejalan dengan pemikiran Ki Hajar, Trikon: Konsentris (menghargai kearifan lokal); Kontinum (meneruskan nilai dan norma yang sesuai jaman dan membuang nilai yang buruk); dan Konvergens (meramu dan mensintesakan nilai lama dan nilai baru menjadi norma baru).

Kepedulian Islam pada Lingkungan?

Pertanyaan kritis dan semantik di atas dijawab lugas dalam penelitian Ahmad Sihabul Millah (2023). Berbagai dalil naqli (teks dalam QS) dan dalil aqli (ijtima dan ijtihad ulama) di argumentasikan dalam buku ini untuk menegaskan betapa Islam amat sangat peduli pada kelestarian lingkungan. (Hal 4-5). Bahkan, PESANTREN EKOLOGI "ATH THAARIQ" yang diasuh Nyai Nissa dan Kiai Lukman malah menawarkan praxis, praktik berdasarkan konsep Islam dan lingkungan hidup, sebagai model mitigasi lingkungan dari ancaman ketergantungan pada komoditi impor pangan, bencana ekologis akibat perilaku sembrono developmentalisme (dan kapitalisme lanjut), serta degradasi lahan pertanian akibat penggunaan pupuk kimia dan pestisida secara masif demi mengejar profit, tanpa mengindahkan daya dukung lahan dan daya lenting (resiliensi) lingkungan hidup.

Green Islam nampaknya hendak membangun epistimologi gerakan pro-lingkungan dari perspektif trilogi lingkungan hidup yang terajut-erat, yaitu: lingkungan alam - lingkungan sosial - lingkungan buatan (man-made environmental). Hutan bukan Cuma untuk kantong paru-paru bumi saja, yang dalam perspektif trilogi lingkungan di atas, hutan juga harus berguna untuk kesejahteraan mahluk hidup (well-being) baik secara individual maupun komunal. Hutan sosial memang menjadi solusi sesaat dalam rangka mega projek “CSR” (corporate social responsibility). Dana CSR mungkin hanya secuil dari profit puluhan juta hektar lahan sawit dan tanaman monokultur lainnya.

Konon, para aktivis lingkungan harus pontang-panting untuk mendapatkan dana CSR mitigasi lingkungan dari korporat dan BUMN. Itupun kalau kebagian, akibat ruwetnya proses administrasi dari pendonor.

Model Tata Kelola Pesantren Ekologis Terkini

Penulis menggunakan teori primer kepemimpinan kharismatik dari Chantal Mouffe (1999) dan Ernesto Laclau (2000) yang kemudian di temukan kelemahan dalam penerapan PESANTREN EKOLOGI "ATH THAARIQ"di Garut, kemudian dari kelemahan teoritik tersebut, penulis menawarkan teori Max Weber (1947) tentang kepemimpinan kharismatik-kolegial. Walau cenderung usang dari sisi tahun formulasi teori, namun model kharismatik-kolegial ternyata masih relevan dan lebih efektif dalam prakxis di pesantren.

Meskipun dalam banyak kejadian, kepemimpinan kharismatik-kolegial cenderung tidak permanen dan kurang mampu mempertahankan keajekan dan kesolidan kepemimpinan ketika diterpa tekanan dan stimulasi eksternal. Untuk itu, maka ketahanan internal pesantren ekologis harus selalu terkonsolidasi sehingga stimulasi eksternal sekonyol apapun, tidak akan dapat menghambat pemajuan dan inovasi dalam tata kelola pesantren.

Apalagi era digital saat ini yang bila kurang piawai dikelola, cenderung menciptakan kerentanan. Namun bagaimanapun juga, pesantren ekologis yang “lentur” terhadap aset yang tersedia, apakah itu lahan kecil (<1 HA) maupun lahan besar (>10 HA), tetap saja menarik untuk dikembangkan karena mampu menjawab tantangan aktual di sektor pangan masyarakat perdesaan. Dalam kaidah PESANTREN EKOLOGI "ATH THAARIQ", kedaulatan dan kemandirian menjadi sesuatu yang pokok dan amat penting untuk diinternalisasikan kepada para santri. Ramah lingkungan dan kemandirian menjadi signifikan dalam model pesantren ekologi.

Penggunaan pupuk organik, penanaman secara multi-kultur, serta partisipasi total para santri dengan berdasarkan pada spiritualitas Islam dalam pengelolaan pesantren menjadi kunci dari gerakan pesantren ekologis. Nampak jelas perlawanan mereka terhadap kapitalisme (lanjut) yang menempatkan lingkungan alam sebagai objek eksploitasi manusia (antroposentris). Sehingga terdapat ciri ideologis gerakan di dalamnya. Tapi bukan radikalisme Islam sebagaimana dilabelkan kepada kelompok intoleran.

Gerakan lingkungan yang mengacu pada konsep mondial Islam “rahmatan lil-alamin” (hal 298), rahmah dan welas asih bagi sekalian alam dan mahluk hidup, yang dimotori Kiai Lukman dan Nyai Nissa Wargadipura di PESANTREN EKOLOGI "ATH THAARIQ" sesungguhnya adalah ikhtiar dalam rangka merawat kelestarian lingkungan alam secara eco-sentris, yang diselaraskan dengan aksi kaum santri dalam pemajuan taraf kesejahteraan dengan metode agro-culture ini, sungguh layak dikembangkan di berbagai pelosok tanah air.

Ayo galang aksi mitigasi lingkungan, bergandengan dengan gerakan social-enterprise untuk menopang kehidupan ekonomi warga-santri perdesaan dari ketidakpastian (harga dan pasokan) komoditi pangan impor produk kapitalisme (free-fight liberalism) dan revolusi industri yang cenderung memangsa usaha ekonomi kerakyatan. Bismillah…

 

Penulis
Pemerhati Ekologi-Politik/Wakil Ketua Umum Gerakan Bhinneka Nasionalis/GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com