Polusi Udara di Jakarta Paling Buruk Sedunia

Situs pemantau kualitas udara IQAir melaporkan Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 184 atau masuk dalam kategori tidak sehat pada Jumat 23 Mei 2024 pukul 05.20 WIB

Jakarta jadi kota besar dengan polusi udara paling buruk pada Jumat 23 Mei 2024

Jakarta menjadi kota besar dengan tingkat polusi udara terburuk di dunia pada Jumat 24 Mei 2024 pagi. Hal ini berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir.

Pada pukul 05.20 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 184 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dengan nilai konsentrasi 103 mikrogram per meter kubik.

Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif yakni dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Sedangkan kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.

Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Kota dengan kualitas udara terburuk urutan kedua yaitu Lahore, Pakistan di angka 164, urutan ketiga Hanoi, Vietnam di angka 164, urutan keempat Kinshasa, Kongo-Kinshasa di angka 158, urutan kelima Tashkent, Uzbekistan di angka 156.

Urutan keenam Delhi, India di angka 137. Urutan ketujuh Tel Aviv-Yavo, Israel di angka 129, urutan kedelapan Cairo City di angka 128, urutan kesembilan Dhaka, Bangladesh di angka 120, dan urutan kesepuluh Baghdad, Iraq di angka 114.

Dikutip dari Antara, Jumat 23 Mei 2024, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta juga telah menambah sembilan stasiun pemantauan kualitas udara (SPKU) di wilayahnya sebagai upaya mempercepat penanganan polusi udara pada 2024. Kehadiran sembilan SPKU baru ini diharapkan bisa memberikan data kualitas udara yang lebih maksimal dan bisa menjadi rujukan utama semua pihak.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan jumlah SPKU di wilayah Jakarta sebanyak 25 alat pada 2025 mendatang

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com