Tertibkan Juru Parkir Liar, Dishub DKI Jakarta Gandeng TNI, Polri dan Kejaksaan

"Kami harapkan ini bisa beri efek jera," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penertiban juru parkir liar melibatkan TNI, Polri dan Kejaksaan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya telah membentuk tim guna mengantasi masalah juru parkir liar yang kerap beroperasi di minimarket. Selain petugas Dishub, tim tersebut beranggotakan unsur gabungan TNI, Polri dan Kejaksaan.

"Untuk parkir liar sendiri Dinas Perhubungan telah membentuk tim Lintas Jaya," katanya.

Saat berbicara di Rorotan, Jakarta Utara, Senin 13 Mei 2024, Syafrin berharap penindakan yang dilakukan tim gabungan bisa memberi efek jera kepada para juru parkir liar di Jakarta. Nantinya para juru parkir liar yang terharing razia akan dikenakan pasal tindakan pidana ringan (tipiring).

"Kami harapkan ini bisa beri efek jera, sehingga pembinaan yang selama ini dilakukan secara persuasif ini bisa ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi karena itu bagian dari tindak pidana ringan, itu yang akan kita jalankan," jelasnya.

Terkait jadwal razia, Syafrin menyebut akan dilakukan pada pekan ini. Selain juru parkir liar, petugas Dishub DKI Jakarta juga akan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. Kegiatan ini menurut Syafrin telah dilakukan secara rutin selama ini.

"Begitu ada kendaraan yang melanggar, apakah itu ada laporan masyarakat ataupun karena adanya tertangkap tangan parkir liar itu langsung ditertibkan dengan dilakukan penderekan oleh tim lintas jaya," ucap Syafrin.

Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan dilaksanakan razia juru parkir liar. Hal ini lantaran kegiatan mereka sudah banyak dikeluhkan masyarakat. Meski demikian Heru Budi meminta penertiban juru parkir liar dilakukan secara manusiawi.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini menambahkan Pemprov DKI Jakarta bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi tengah membahas pekerjaan pengganti untuk juru parkir liar.

"Artinya perlu kita biarkan mereka tetapi jangan meresahkan masyarakat. Masyarakat ingin bekerja membangun ekonomi Jakarta," kata Heru Budi.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com