Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan data informasi yang cukup mengejutkan terkait pinjaman online atau pinjol. Dikutip dari laman resmi OJK, Sabtu 1 Juli 2023, jumlah masyarakat yang mempunyai utang ke perusahaan pinjol sebanyak 17,31 juta.
Hingga April 2023 total pinjaman masyarakat yang belum terbayar atau outstanding mencapai Rp50,53 triliun. OJK menyebut mayoritas pengguna pinjol berada di Pulau Jawa sebanyak 12,88 juta orang atau akun. Total outstanding mencapai Rp39,29 triliun.
Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi dengan total outstanding pinjol terbanyak, yakni Rp13,57 triliun. Jumlah warga Provinsi Jawa Barat pengguna pinjol mencapai 4,6 juta orang dengan tingkat wanprestasi (TWP) mencapai 3,6 persen.
Tingkat wanprestasi atau TWP adalah tingkat penyelesaian kewajiban yang lalai dilakukan oleh debitur terkait dengan pembayaran yang dilakukan di atas 90 hari dari tanggal jatuh tempo yang disepakati.
Provinsi dengan outstanding pinjol kedua terbanyak adalah DKI Jakarta sebesar Rp10,35 triliun dengan pengguna mencapai 2,38 juta orang. Jumlah yang tercatat hingga April 2023 itu menurun dibanding Maret 2023 senilai Rp10,79 triliun namun dengan akun yang lebih besar, yakni 2,34 orang atau akun.
TWP di DKI Jakarta mencapai 2,94 di April 2023 lebih tinggi ketimbang bulan sebelumnya yakni 2,79 persen.
Di Provinsi Jawa Timur (Jatim) jumlah masyarakat yang mempunyai utang di perusahaan pinjol tercatat sebanyak 2,07 orang atau akun. Jumlah outstanding senilai Rp6,23 triliun dengan TWP sebesar 3,25 persen.