24.036 Pekerja Kena PHK Sejak Awal 2025 Akibat Rekolasi, Efisiensi dan Mogok Kerja 

Menaker Yassierli menyebut penyebab PHK ada 25 tapi ada 7 yang dominan

24.036 pekerja terkena PHK sejak Januari 2025

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan sebanyak 24.036 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi pada Januari hingga 23 April 2024.

Saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 Mei 2025, Yassierli menyebut ada tujuh penyebab utama perusahaan melakukan PHK. 

Yassierli menerangkan penyebab PHK ada 25, tapi terdapat 7 yang paling dominan. Pertama adalah perusahaan mengalami kerugian akibat karena kondisi pasar menurun, baik di dalam dan luar negeri. 

"Hasil data dari kami dan ada contoh perusahaan ternyata kalau kita lihat memang dari ada 25 penyebab PHK yang mungkin 7 ini adalah yang dominan pertama karena memang perusahaannya rugi atau tutup karena pasar dalam negeri, luar negeri yang menurun," katanya.

Penyebab kedua, perusahaan merelokasi atau  memindahkan pabriknya ke wilayah lain guna mendapatkan pekerja dengan upah yang lebih murah. Ketiga, perselisihan antara pekerja dan perusahaan. Keempat, pekerja yang melakukan mogok kerja sebagai akibat dari perselisihan tersebut. 

"Kemudian ada kasus perselisihan hubungan industrial tapi ini biasanya tidak massal, dari satu perusahaan. Kemudian tindakan balasan pengusaha akibat mogok kerja, jadi ini hubungan industrial," ucap Yassierli. 

Penyebab kelima adalah efisiensi atau pengurangan jumlah tenaga kerja. Guru Besar Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menjelaskan tindakan tersebut dilakukan guna mempertahankan kelangsungan perusahaan. 

"Kemudian ada yang melakukan transformasi perubahan bisnis dan seterusnya. Kemudian yang terakhir itu adalah pailit karena beban terkait dengan kewajiban kepada kreditur dan seterusnya," tutur Yassierli.

Pria asal Padang, Sumatera Barat ini menambahkan pemerintah perlu melakukan langkah mitigasi kasus per kasus. Pasalnya penyebab terjadinya PHK sangat beragam.

"Jadi penyebab PHK juga beragam sehingga ketika kita ditanya mitigasinya seperti apa tentu kita juga harus melihat case by case-nya seperti apa," pungkasnya.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]