Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak meminta tidak ada pihak yang memperdebatkan adanya prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil. Maruli mengatakan tindakan memperdebatkan hal itu hanya dilakukan oleh orang yang kurang kerjaan.
Meski demikian Maruli menyatakan ruang untuk berdiskusi soal prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil selalu terbuka. Termasuk apakah prajurit tersebut harus pensiun terlebih dahulu.
"Tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kayak kurang kerjaan. Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun?" ujarnya.
Saat memberikan keterangan resminya, Rabu 12 Maret 2025, Maruli memastikan TNI akan patuh pada aturan yang berlaku. Ketika ada prajurit aktif menduduki jabatan sipil, Maruli menegaskan harus pensiun dini. Mantan Panglima Komando Strategis Cadangan Angkatan Darat (Kostrad) ini tidak ingin isu tersebut digunakan untuk menyerang TNI.
"Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami (TNI AD) akan loyal seratus persen dengan keputusan. Ini orang waktu ada salah satu institusi masuk ke semua kementerian, nggak ribut gitu loh," kata Maruli.
Menantu dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan ini juga menyinggung pihak-pihak yang menggiring isu TNI akan kembali menjalani dwifungsi seperti ABRI di era Orde Baru. Maruli menyebut pihak-pihak itu kampungan.
"Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini, kampungan menurut saya," ucapnya.
Sebelumnya Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan prajurit aktif yang menjabat di kementerian/lembaga selain yang ditentukan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI harus pensiun dini.
"Prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif sesuai dengan Pasal 47,” kata Agus di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.
Dalam Pasal 47 UU TNI saat ini, hanya ada 10 kementerian/lembaga yang bisa diduduki prajurit TNI aktif, yakni
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara
Kementerian Pertahanan Negara
Sekretaris Militer Presiden
Badan Inteligen Negara (BIN)
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
Dewan Pertahanan Nasional (DPN)
Badan Search and Rescue (SAR) Nasional,
Badan Narkotika Nasional (BNN)
Mahkamah Agung
Saat ini, tercatat ada beberapa prajurit militer aktif yang memiliki jabatan di sektor sipil. Diantaranya yang menjadi sorotan adalah Letkol Teddy Indra Wijaya yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet dan Mayjen Novi Helmy Prasetyo yang menjadi Direktur Utama Bulog.