Ahok Siap Buka-bukaan Jika Diperiksa dalam Kasus Korupsi Pertamina

Ahok juga minta pejabat Pertamina, SKK Migas dan Kementerian ESDM diperiksa 

Mantan Komut PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku siap diperiksa Kejagung dalam kasus dugaan korupsi Pertamina

Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan siap diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Bahkan pria yang biasa disapa Ahok ini mengaku bakal buka-bukaan terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018–2023.

Saat memberikan keterangan, Jumat 28 Februari 2025, Ahok mengatakan bakal membuka semua rekaman rapat di Pertamina. Tindakan itu ia lakukan untuk membantu Kejagung mengungkap kasus tersebut. 

"Saya siap (dipanggil Kejagung), saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang itu semua rekaman rapat itu diputar (secara terbuka), biar seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina," kata Ahok.

Namun mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku tidak tahu-menahu soal kasus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax. Menurut Ahok hal itu adalah urusan teknis. 

Agar kasus korupsi di Pertamina terungkap, Ahok menyarankan Kejagung menggandeng lembaga negara yang lain, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. (PPATK).

BPK bisa bisa menyelidiki laporan keuangan Pertamina, terutama saat perusahaan milik negara itu meraih keuntungan di 2024. 

"Tolong penyidik, BPK cek Pertamina. Ramai-ramai cek laporan Pertamina, keuntungan 2024 itu berapa. Dan dicek procurement pengadaannya selama 2024 itu berapa miliar dolar, karena dalam RKAP dan RUPS yang sudah ditandatangani menteri, itu harus hemat 46 persen," ucap Ahok.

Sedangkan PPATK bisa memeriksa kemana dana dari kontraktor Pertamina mengalir dan siapa saja yang menerimanya. Harta kekayaan para pejabat Pertamina, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kalau mau lebih tegas lagi, cek dia ada hubungan tanah, sertifikat, apartemen yang ada hubungannya dengan pejabat Pertamina, pejabat di ESDM, SKK Migas ataupun ada oknum BPK, oknum manapun hartanya sesuai enggak dapat dari mana," tutur Ahok. 

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditunjuk menjadi Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) sejak 22 November 2019. Penunjukan Ahok berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) No.SK-282/MBU/11/2019 tanggal 22 November 2019.

Namun pada 2 Februari 2024 mantan Bupati Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu menyatakan mengundurkan diri.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan terbuka peluang memeriksa Ahok dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Ahok diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris Utama PT Pertamina. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan tidak hanya Ahok, semua pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut akan diperiksa.

"Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun," ujar Qohar di kantornya, Rabu 26 Februari 2025.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]