Amankan Pemilu, Pilpres, dan Pilkada 2024, Polri Minta Tambah Anggaran Rp12,14 T

Tambahan anggaran juga untuk membayar gaji 80 persen pegawai

Wakapolri Komjen Agus Andrianto meminta tambahan anggaran untuk tahun 2024 sebesar Rp12,14 triliun

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta pemerintah menambah anggaran pada 2024. Hal ini terkait dengan tugas Polri menjaga kondisi keamanan tetap stabil di tahun depan. Pasalnya 2024 merupakan tahun politik, saat diselenggarakannya Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.

Saat menghadiri Agus dalam rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 4 September 2023, Wakapolri Komjen Agus Andrianto mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp12,14 triliun dari pagu alokasi yang sebelumnya ditetapkan sebesarRp114,8 triliun.

"Jumlah pagu anggaran tersebut belum mencukupi. Polri telah mengusulkan kebutuhan anggaran tambahan dalam penetapan pagu alokasi anggaran Polri 2024 sebesar Rp12,14 triliun kepada Kemenkeu dan Kementerian PPN atau Bappenas RI," ujarnya.

Agus merinci tambahan anggaran yang diminta akan digunakan untuk beberapa keperluan, yakni Rp4,5 triliun untuk membayar gaji dan tunjangan kinerja 80 persen pegawai baru lulusan tahun 2023.

Sedangkan untuk keperluan operasional kepolisian dan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama saat Pemilu 2024 menurut Agus dibutuhkan anggaran sebesar Rp7,5 triliun.

Mantan Kapolda Sumatera Utara ini menerangkan upaya peningkatan kesiapsiagaan dan ketanggapan polisi di 2024 membutuhkan tambahan anggaran. Terlebih jika nantinya Pilpres akan dilaksanakan dalam dua putaran. Serta dilanjutkan Pilkada Serentak.

Menurut Agus, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan penambahan alat transportasi juga memerlukan anggaran yang lebih besar. Selain itu juga peningkatan kebutuhan internet dan peralatan elektronik.

Munculnya daerah otonomi baru juga berkonsekuensi bertambahnya anggaran. Pasalnya Polri harus membentuk Polda, Polres, dan satuan kerja baru, hingga peningkatan kasus tindak pidana.

"Serta kenaikan intensitas aksi terorisme atau radikalisme yang berakibat terhadap gangguan kamtibmas," ujar Agus

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com