Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menyatakan sampai saat ini belum ada keputusan resmi soal Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pernyataan ini menanggapi kabar tahun ini ASN tidak akan menerima THR dan gaji ke-13.
"Iya (belum ada keputusan gaji ke-13 dan THR akan ditiadakan)," katanya.
Saat memberikan keterangan yang dikutip pada Rabu 5 Februari 2025, Rini menerangkan, THR dan gaji ke-13 tidak hanya diberikan kepada ASN, tetapi juga anggota TNI, Polri dan pensiunan. Kebijakan terkait THT dan gaji ke-13 termaktub dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025.
"Saat ini kebijakan gaji ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya bersama-sama tim teknis Kementerian PAN-RB dan instansi terkait, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara," jelas Rini.
Terkait kabar penghapusan THR dan gaji ke-13, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro enggan buka suara. Saat memberikan keterangan yang dikutip pada Rabu 5 Februari 2025, Deni mengaku belum mendapatkan informasi soal itu.
"Aku belum bisa menanggapi ya, karena belum ada info," ujarnya
Sebelumnya tersiar kabar ASN tidak lagi menerima THR dan gaji ke-13. Hal ini lantaran pemerintah saat ini tengah melakukan pemangkasan secara besar-besaran pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Pemangkasan tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Prabowo pada 22 Januari. Prabowo ingin APBN tahun ini hemat Rp306,69 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menerbitkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang merinci 16 pos belanja yang harus dihemat di Kabinet Merah Putih senilai Rp256,1 triliun. Penghematan terbesar adalah alat tulis kantor (ATK) yang mencapai 90 persen.
Saat berbicara dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I 2025 di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat 24 Januari 2025, Sri Mulyani mengakui pemangkasan anggaran dilakukan demi mendukung berbagai program Presiden Prabowo Subianto, salah satunya adalah Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Presiden (Prabowo) menyampaikan dalam instruksi untuk melakukan fokus anggaran agar makin efisien dan penggunaan anggaran akan ditujukan kepada langkah-langkah yang memang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat langsung, seperti Makan Bergizi Gratis," kata Sri Mulyani.