Bahlil Akui Belum Ada Investor Asing Masuk IKN, Mahfud: Cari Terus Entah Sampai Kapan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengakui pembangunan IKN selama ini menggunakan dana APBN

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengakui sampai saat ini belum ada investasi asing masuk IKN Nusantara

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut berkomentar soal pengakuan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia bahwa sampai saat ini belum ada investasi masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Melalui cuitan di akun X atau twitter @mohmahfudmd, Rabu 12 Juni 2024, Mahfud mengatakan Bahlil harus memperjelas deadline masuknya investor setelah 17 Agustus 2024. Pasalnya jika tidak diperjelas, bisa entah sampai kapan investor akan menanamkan modal di IKN Nusantara.

"Oooh, sampai saat ini belum ada ya? Cari terus, Mas Bahlil. Setelah 17 Agustus itu perlu jelas deadline-nya. Bisa 6 bulan lagi, bisa 2 tahun lagi, bahkan bisa entah sampai kapan," ujar Mahfud.

Sebelumnya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa, 11 Juni 2024, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan sampai saat ini belum ada investor asing yang menanamkan modalnya di IKN Nusantara.

Bahlil mengatakan investor asing baru akan masuk setelah Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-79. Menurut rencana upacara HUT Kemerdekaan bakal diselenggarakan pada17 Agustus 2024 di IKN Nusantara.

"Mereka sudah melakukan komunikasi dengan kita kapan mereka bisa memulai. Tapi kita katakan bahwa setelah 17 Agustus," ujarnya. 

Bahlil juga mengakui selama ini pembangunan IKN menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu juga dana dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan investor lokal. Padahal pemerintah telah menargetkan komposisi pembiayaan IKN 80 persen tidak berasal dari APBN.

Bahlil berharap kondisi tersebut tidak mengganggu kinerja fiskal pemerintah. Porsi tersebut menjadi bagian dari skema kerjasama Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), investasi asing, investasi dalam negeri, maupun dari BUMN/BUMD.

"Investasi yang masuk ke IKN sekarang pada tahap pertama, itu adalah investasi PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), belum ada PMA (Penanaman Modal Asing)," ungkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com