Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan terdapat 60 ribu buruh menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Januari hingga Maret 2025. Pernyataan tersebut disampaikan membantah laporan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyebut buruh yang terkena PHK sebanyak 18 ribu pada periode yang sama.
Saat memberikan keterangan pers secara daring pada Sabtu, 5 April 2025, Said menjelaskan data yang disampaikannya berdasarkan laporan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KSPI dan Partai Buruh. Said mengakui data yang dimiliki KSPI selalu berbeda dengan Kemnaker.
“Data pemerintah dan data lapangan selalu berbeda. Data lapangan adalah yang dikumpulkan serikat pekerja, dalam hal ini khususnya KSPI. Sementara data pemerintah dari Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan) daerah. Jadi pemerintah pusat, dalam hal ini Kemnaker, itu enggak turun ke lapangan,” ujarnya.
Perbedaan itu menurut Said lantaran data Disnaker berasal dari laporan resmi dari perusahaan yang melakukan PHK. Padahal seringkali perusahaan tidak melaporkan angka PHK sesuai fakta. Berbeda dengan KSPI yang memperoleh data dari serikat pekerja di perusahaan.
“Kalau serikat buruh, kan ada serikat di tingkat perusahaan, langsung ke pusat,” kata Said.
Presiden Partai Buruh ini menuturkan laporan Litbang KSPI dan Partai Buruh mencatat sekitar 50 ribu buruh dari 40 perusahaan menjadi korban PHK. Diperkirakan Masih ada lagi yang saat ini datanya masih dalam tahap pemeriksaan. Sehingga menurut Said total sekitar 60 ribu pekerja terkena PHK pada Januari hingga Maret 2025.
Disebutkan bahwa PHK terjadi di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Bogor, Tangerang, Semarang, hingga Sukoharjo. Bangrut atau pailit menjadi alasan terbanyak perusahaan melakukan PHK. Selain juga perusahaan dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), efisiensi, hingga relokasi pabrik.
Sementara itu laporan Kemnaker menyebut sekitar 18 ribu pekerja terkena PHK pada dua bulan pertama 2025. Jumlah tersebut tercatat dalam data resmi portal Satu Data Ketenagakerjaan milik Kemnaker.
”Pada periode Januari sampai Februari tahun 2025 terdapat 18.610 orang tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,“ demikian tertulis dalam data Kemnaker yang dikutip pada Senin, 31 Maret 2025.
Adapun rincian jumlah PHK di beberapa provinsi adalah:
Jawa Tengah 10.677 orang
Riau 3.530 orang
DKI Jakarta 2.650 orang
Jawa Timur 987 orang
Banten 411 orang
Bali 87 orang
Sulawesi Selatan 77 orang
Kalimantan Tengah 72 orang
Jawa Barat 23 orang.