Pemerintah kembali menegaskan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) WHOOSH tidak dibayar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Utang yang diperoleh dari China itu menjadi tanggung jawab PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk membayarnya secara mencicil.
Setelah sebelumnya Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo, kini giliran Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo yang menyatakannya.
Saat berbicara Senin 9 Oktober 2023, pria yang biasa disapa Tiko ini mengatakan utang pembengkakan biaya atau cost overrun proyek KCJB WHOOSH menjadi beban PT KAI. Itulah sebabnya menurut Tiko, kabar yang menyebut utang proyek KCJB WHOOSH dibayar menggunakan uang rakyat adalah narasi yang keliru.
Tiko menerangkan sumber dana PT KAI untuk membayar utang salah satunya berasal dari tiket. Selain itu juga hasil usaha korporsi lainnya.
“Sumber pembayaran [utang] juga dari tiket, bukan ditanggung rakyat Indonesia, itu juga jadi utang KAI, yang perusahaan sehat. Kalau dibilang ditanggung masyarakat Indonesia narasi keliru. Ada korporasi dan jual tiket,” ujar Tiko.
Mantan Direkrur Utama Bank Mandiri ini menuturkan besaran bunga pinjaman utang atas pembengkakan biaya atau cost overrun proyek KCJB baru akan disepakati pekan depan. Proses negosiasinya sampai saat ini masih berjalan.
"Minggu depan harusnya diberesin sekalian kami mau inagurasi yang pas BRI di China, sekalian," katanya.
Tiko menyebut rencananya kesepakatan akan ditandatangani bersama antara Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden China Xi Jinping.
Sebelumnya Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo membantah kabar yang menyatakan utang proyek pembangunan KCJB dibayar menggunakan dana APBN. Yustinus mengatakan utang senilai Rp79 triliun itu yang membayar adalah PT KAI.
Melalui cuitan di akun twitternya @prastow, Kamis 5 Oktober 2023, Yustinus menerangkan PT KAI telah meneken kontrak pinjaman dengan China Development Bank (CDB) untuk membayar pembengkakan biaya atau cost overrun proyek KCJB. Sehingga yang berkewaban mengangsur adalah PT KAI.
"Ini keliru. Saya luruskan: yang melakukan kontrak pinjaman utk cost overrun adalah PT KAI dan CBD. Yang akan mengangsur ya PT KAI," ujar Yustinus.
Dalam keterangannya, Yustinus menyebut PT KAI mendapatkan pendapatan dari berbagai sumber, antara lain kontrak pengangkutan batu bara dengan PT Bukit Asam. Sehingga bukan pemerintah melalui APBN yang harus membayar cicilan Rp226 miliar per bulan selama 30 tahun, melainkan PT KAI.
"Sumbernya? Dari pendapatan mereka, antara lain kontrak pengangkutan dg PT Bukit Asam. Jadi bukan cicilan dari APBN," ungkannya.
Dikutip dari Bisnis.com, Jumat 15 September 2023, proyek KCJB semula direncanakan menelan biaya sebesar 6,07 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp94,1 triliun (kurs Rp15.514). Sekitar 75 persen atau Rp70,5 triliun biaya proyek didapat dari pinjaman China Development Bank (CDB).
Namun dalam perjalanannya terjadi pembengkakan biaya atau cost overrun hingga 1,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp18,6 triliun. Beban cost overrun itu ditanggung bersama Indonesia dan China. Indonesia harus membayar sekitar 720 juta dolar AS atau setara dengan Rp11,1 triliun.
Lagi-lagi CDB memberikan pinjaman kepada Indonesia sebesar 550 juta dolar AS atau sekitar Rp8,5 triliun dengan bunga 3,4 persen selama 30 tahun. Sehingga secara total utang yang ditanggung Indonesia mencapai Rp79 triliun.
Jika dihitung utang pokok plus bunga 3,4 persen selama 30 tahun atau 360 bulan, Indonesia harus membayar cicilan Rp226 miliar setiap bulan ke pihak China.