Bantah PHK Massal, PT Pos Indonesia: Yang Ada Pensiun Alami

"Jumlah karyawan yang pensiun alami di PT Pos Indonesia sebanyak 1.000 orang per tahun," ujar Corporate Secretary PT Pos Indonesia Tata Sugiarta

PT Pos Indonesia membantah melakukan PHK massal

PT Pos Indonesia membantah kabar tengah melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK besar-besaran. Kabar ini berhembus seiring dengan transfirmasi digital yang dilakukan badan usaha milik negara (BUMN) itu.

Saat memberikan keterangan yang dikutip pada Selasa 9 Juli 2024, Corporate Secretary PT Pos Indonesia Tata Sugiarta memastikan kabar tentang PHK tidak benar.

"Hingga saat ini, PT Pos Indonesia tidak pernah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan kerja, terutama dalam melakukan transformasi digitalisasi," katanya.

Tata menjelaskan, yang terjadi saat ini bukan PHK melainkan penisun alami sebanyak sekitar 1.000 orang. Masa kerja mereka berakhir sesuai perjanjian kontrak yang telah disepakati bersama. Tata menambahkan PT Pos Indonesia selama ini tidak pernah melakukan PHK, bahkan saat pandemi Covid-19.

"Jumlah karyawan yang pensiun alami di PT Pos Indonesia sebanyak 1.000 orang per tahun," ujar Tata.

Pernyataan ini sekaligus membantah kabar PT Pos Indonesia melakukan PHK karena kalah bersaing dalam bisnis logistik dan jasa pengantaran barang. Tata juga memastikan digitalisasi di perusahaan plat merah itu tidak berpengaruh pada karyawan.

Transformasi teknologi informasi (IT) dan robotisasi yang dilakukan justru bertujuan meningkatkan pertumbuhan perusahaan dan perekonomian nasional. Tata menuturkan robotisasi dilakukan pada bagian logistik menggunakan mesin sortir robotik Radio Frequency Identification (RFID).

Tata menambahkan saat ini PT Pos Indonesia juga tengah memperkuat bisnis dengan program transformasi digital dengan meluncurkan platform digital, antara lain PosAja!, Pospay, dan GLID.

"Sehingga dapat terjun menjadi tenaga pemasaran kami. Ketiganya berfungsi untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan pengalaman pelanggan dalam menggunakan layanan PT Pos Indonesia," ucap Tata.

Sebelumnya Ketua Umum Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat, Andi Siswanto, mengatakan ada rencana PHK besar-besaran di lingkungan PT Pos Indonesia. Rencana itu terkait dengan transformasi digital atau robotik di perusahaan.

Saat memberikan keterangan Kamis 4 Juli 2024, Andi, menyebut karyawan yang bakal terkena PHK adalah bagian sortir. Meskipun diakuinya sampai saat ini belum ada karyawan yang di-PHK.

"Terutama di bidang sortir, seperti kiriman barang," ujar Andi.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com