Belum Temukan Pelanggaran Pidana di Pagar Laut Tangerang, Polda Metro: Tunggu KKP

 

"Ya pasti (dibawa ke pidana umum)," kata Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono 

Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Pol Joko Sadono mengatakan sampai saat ini belum ditemukan pelanggaran pidana dalam kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang

Polda Metro Jaya menyatakan sampai saat ini belum ditemukan pelanggaran pidana dalam kasus pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten. Kasus itu pun saat ini pengangannya di bawah kendali Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Itulah sebabnya Polda Metro Jaya meminta semua pihak menunggu pernyataan dari pihak KKP. 

"Kami hanya menyelidiki ada tindak pidana atau tidak, kita tunggu saja dari KKP, sementara kami masih belum temukan tindak pidana," kata Direktur Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Metro Jaya Kombes Pol Joko Sadono.

Saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin 27 Januari 2025, Joko mengatakan Polda Metro Jaya dalam posisi menunggu temuan dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Jika nantinya PSDKP menemukan adanya pelanggaran pidana, KKP bisa bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna mengambil langkah hukum.

"Kalau hasilnya mungkin barangkali dari KKP diduga ada tindak pidana, mungkin dari Pak Menteri bisa menindaklanjuti dengan instansi aparat penegak hukum yang lain," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan kasus pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang Banten akan dibawa ke ranah hukum. Nantinya pihak yang memasang pagar laut tersebut bisa serahkan ke penegak hukum guna diproses pidana umum.

"Ya pasti (dibawa ke pidana umum)," katanya.

Berbicara saat mengikuti rapat bersama Komisi VI DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 23 Januari 2025, Trenggono mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan.

"Ada kepolisian di sana, ada kejaksaan di sana. Ya nanti kita akan koordinasi," ujar Trenggono.

Mantan Wakil Menteri Pertahanan ini pun menargetkan bisa mengungkap kasus pagar laut di Tangerang dalam waktu seminggu.

"Kalau bisa seminggu ke depan selesai, kita akan segera selesaikan. Pokoknya secepatnya, betul-betul secepatnya. Kita buktikan saja. Saya bekerja untuk mewujudkan apa yang menjadi harapan masyarakat. Kita akan secepat mungkin mengungkap ini sesuai dengan kewenangan kita," katanya. 

Trenggono mengakui prosesnya tidak mudah. Itulah sebabnya KKP berkomitmen bekerja maksimal agar masyarakat segera mendapat kejelasan.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]