Koalisi Masyarakat Sipil mengecam pernyataan Istana Kepresidenan yang tidak pantas terkait teror kepala babi yang diterima redaksi Tempo. Pernyataan yang disampaikan melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi itu dinilai tidak berempati dan mengabaikan prinsip kebebasan pers.
Hasan Nasbi dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan, Sabtu 22 Maret 2025 mengatakan teror kepala babi yang diterima Tempo tidak perlu dibesar-besarkan. Menurutnya kejadian tersebut adalah urusan Tempo dan pihak lain, sehingga tidak perlu dikaitkan dengan pemerintah.
Hasan juga menjadikan teror terhadap jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana itu sebagai bahan bercanda. Hasan meminta kepala babi itu dimasak saja.
"Sudah dimasak saja. Saya lihat dari media sosial Francisca, dia justru minta dikirim daging babi. Artinya, dia tidak merasa terancam. Dia bisa bercanda, ‘Kirimin daging babi dong’,” kata Hasan.
Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari sejumlah organisasi hak asasi manusia dan demokrasi, menilai pernyataan itu tidak pantas diucapkan oleh pejabat negara.
“Selain tidak berempati, juga melanggar prinsip kebebasan pers. Pernyataan tersebut cenderung merendahkan, tidak patut disampaikan oleh seorang Kepala Kantor Komunikasi Presiden," kata ujar perwakilan Koalisi dalam keterangan tertulis, Sabtu 22 Maret 2025.
Koalisi meminta Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mendiamkan pernyataan anak buahnya itu. Pasalnya pernyataan Hasan berpotensi mengandung unsur kebencian terhadap jurnalis atau media yang kritis.
“Terlepas dari sikap dan posisi media untuk kritis terhadap situasi yang ada, ungkapan yang menyepelekan teror ini mengusik hak rasa aman seseorang, terutama jurnalis dalam kerja-kerja jurnalistiknya,” kata pernyataan tersebut.
Pernyataan serupa disampaikan Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti yang bahkan meminta Hasan mundur dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Ray menilai pernyataan Hasan terkait teror kepala babi menciderai intelektualisme.
Saat memberikan keterangan, Sabtu 22 Maret 2025, Ray menambahkan pernyataan Hasan sekaligus mencerminkan sikap pemerintah yang lepas tangan terhadap ancaman terhadap kebebasan pers.
“Idealnya, beliau kembali ke kampus atau dunia akademik. Mungkin di sana bakat, pengetahuan, dan kepuasan akalnya bisa lebih terakomodasi,” katanya.
Ray pun menyebut idealisme dan intelektualisme Hasan sudah lama rontok sejak terjun ke gelanggang politik. Dia menduga Hasan tengah mengalami persoalan yang rumit sehingga melontarkan pernyataan yang dinilai tidak berempati.
“Namun jika posisi ini dirasa sudah tidak lagi sesuai dan pas, memilih mundur merupakan jalan terhormat,” ujar Ray
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, juga menyayangkan pernyataan Hasan. Ninik pun mendesak Hasan meminta maaf kepada Tempo serta masyarakat. Pasalnya teror kepala babi merupakan tindakan kriminal serius dan bukan bahan candaan.
“Dewan Pers meminta yang bersangkutan meminta maaf karena candaannya mengarah pada ujaran kebencian,” kata Ninik, Sabtu 22 Maret 2025.
Kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta mendapat teror berupa paket berisi kepala babi. Paker dari orang tak dikenal itu ditujukan kepada host siniar Bocor Alus Politik dan jurnalis kanal politik Tempo Francisca Christy Rosana alias Cica.
Paket diterima Satpam Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025 sekitar pukul 16.15 WIB . Sedangkan Cica baru menerimanya pada Kamis pukul 15.00 WIB usai menjalankan tugas bersama kolega di kanal politik dan siniar Bocor Alus Politik, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.
Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga teror kepala babi terkait dengan karya jurnalistik Tempo. Teror juga dilakukan dalam upaya menghambat kerja jurnalistik Tempo.
"Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik," katanya.
Setri menegaskan wartawan saat bekerja diatur oleh Undang-Undang Pers. Sehingga tidak boleh mendapatkan teror.
"Kebebasan pers itu tidak boleh diteror, diganggu, dan diintimidasi oleh alasan apa pun. Karena setiap media menjalankan fungsinya yang sudah diatur oleh undang-undang," ujarnya.