Dapat Lahan Tambang Bekas Group Bakrie, PBNU Gandeng Pihak Ketiga

"Tidak mungkin menggarap sendiri, semua pemegang izin umumnya diserahkan kepada pihak ketiga," kata Sekjen PBNU Saifullah Yusuf

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pihaknya bakal menggandeng pihak ketiga untuk mengelola lahan tambang yang diberikan pemerintah

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengakui mengelila lahan tambang bukankah perkara mudah. Itulah sebabnya meski sudah membentuk perusahaan terbatas (PT), PBNU akan menggandeng pihak ketiga guna menggarap izin tambang yang telah diberikan pemerintah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU) Saifullah Yusuf mengatakan pihak ketiga yang diajak kerjasama dipastikan profesional dibidang pertambangan. Pria yang biasa disapa Gus Ipul ini menambahkan para profesional juga akan bertindak sebagai konsultan yang mendampingi PT yang dibentuk PBNU.

"PT ini kan nanti mendapat izin, izinnya nanti berapa hektar, syarat-syaratnya seperti apa segala macam. Dalam rangka pelaksanaan teknisnya tentu nanti ada konsultan, ada pihak-pihak yang profesional di bidang itu untuk bisa bekerja sama," ujarnya.

Saat memberikan keterangan yang dikutip pada Sabtu 8 Juni 2024, Gus Ipul menuturkan pihak ketiga diperlukan karena bisnis tambang batu bara rumit. Terutama masalah lingkungan pascatambang.

"PT ini tidak mungkin menggarap sendiri kan semua pemegang izin kan umumnya diserahkan kepada pihak ketiga untuk menggarap. Jadi yang garap ada sendiri dan itu pasti rumit. Pasti diserahkan kepada ahlinya," kata Gus Ipul.

Namun Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur ini enggan menyebut nama perusahaan yang dibentuk. Pun dengan pihak ketiga yang akan digandeng PBNU guna mengelola lahan tambang.

Gus Ipul hanya menyebut perusahaan akan dipimpin oleh Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif Ghofur yang ditunjuk langsung oleh Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

"Untuk kepengurusannya nanti sementara ini kita dari PBNU nanti dijelaskan Gus Gudfan penanggung jawabnya kan Gus Gudfan. Itu Gus Gudfan itu Bendahara Umum," kata Gus Ipul.

Sebelumnya Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan PBNU akan mendapat izin mengelola lahan tambang bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC), salah satu perusahaan dibawah Group Bakrie.

"Pemberian kepada PBNU adalah eks KPC. Berapa cadangannya nanti begitu kita kasih, tanya mereka," kata Bahlil.

Saat memberikan keterangan, Jumat 7 Juni 2024, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini menjanjikan izin usaha pertambangan (IUP) yang diajukan PBNU akan terbit minggu depan.

"Kalau NU sudah jadi, sudah berproses. Saya akan pakai prinsip karena ini kan untuk tabungan akhirat, kita ini kan mau berbuat baik kan, lebih cepat lebih baik. Insyaallah (minggu depan izin PBNU terbit). Setuju gak kita kasih ke organisasi keagamaan?" ucap Bahlil.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com