Kaesang Muncul, KPK Justru Batalkan Pemanggilan

KPK memilih mempersilakan Kaesang memberikan klarifikasi soal dugaan gratifikasi yang diterimanya

Ketua Umum PSI sekaligus anak bungsu Presiden Jokowi batal dipanggil KPK dan hanya diminta memberikan klarifikasi soal dugaan gratifikasi yang diterimanya

Setelah sempat dikabarkan menghilang, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep akhirnya muncul. Kaesang mendatangi Kantor DPP PSI Jalan KH Wahid Hasyim, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat Rabu 4 September 2024 sekitar pukul 15.20 WIB.

Kaesang berdalih dirinya datang untuk memimpin rapat rutin dengan DPP PSI.

"Rapat dulu, rapat dulu," ujar Kaesang saat tiba di Kantor DPP PSI. 

Ketika ditanya soal beragam isu yang menerpanya, Kaesang hanya diam sambil tersenyum.

"Halo semua sehat-sehat ya," ujar Kaesang saat keluar dari kantor DPP PSI.

Tak ada satu pun pertanyaan yang dijawab Kaesang. Anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu hanya berjalan sambil tersenyum dan masuk ke mobil Toyota Fortuner hitam berpelat nomor B 1566 ZZH.

Semula Kaesang dikabarkan menghilang. Hal ini membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan mengirimkan surat panggilan kepada Kaesang soal dugaan menerima gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi yang digunakan bersama istrinya saat pergi ke AS.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengatakan berniat mengirimkan surat panggilan kepada Kaesang. Namun Hal itu urung dilakukan karena tidak mengetahui di mana Kaesang berada.

"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Saya enggak tahu posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024.

Namun alih-alih segera melayangkan surat panggilan, KPK justru membatalkan rencana meminta keterangan dari adik kandung Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka itu.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan pihaknya lebih memilih mempersilakan Kaesang memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi yang diterimanya. Saat memberikan keterangan di Gedung KPK, Rabu 4 September 2024 Tessa menyatakan proses klarifikasi Kaesang diperlukan kerangka hukum.

Tessa menambahkan KPK juga tidak ingin disebut terburu-buru saat akan meminta keterangan dari Kaesang.

"Bahwa KPK berharap Saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau Pak Alexander Marwata. Jadi, bukan berarti menggebu-gebu atau tidak menggebu-gebu, KPK bekerja berdasarkan kerangka hukum," ujarnya.

Tessa memastikan tidak ada tekanan yang menyebabkan batalnya pemanggilan terhadap Kaesang.

"Sama sekali tidak ada tekanan," tegas Tessa

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com