Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Dana CSR BI, Satori: Semua Anggota Komisi XI Dapat

Aliran dana CSR BI digunakan untuk mendukung kegiatan di Dapil masing-masing anggota Komisi XI DPR RI 

Politikus Partai NasDem, Satori mengatakan semua anggota Komisi XI DPR RI menerima aliran dana CSR Bank Indonesia

Politikus Partai NasDem, Satori mengatakan semua anggota Komisi XI DPR RI menerima aliran dana dari program corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk mendukung kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Pernyataan tersebut disampaikan Satori usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 27 Desember 2024. 

"Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja," katanya. 

Satori sendiri mengakui dirinya menggunakan dana yang dialirkan melalui yayasan itu untul membiayai berbagai program di dapilnya, yaitu Jawa Barat 8 yang meliputi Kota dan Kabupaten Cirebon serta Kabupaten Indramayu.

Meski demikian anggota Komisi XI ini menegaskan tidak ada uang suap dalam penyaluran dana CSR BI. Satori pun berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan secara kooperatif.

"Enggak ada, enggak ada uang suap itu. Kita sebagai warga negara mengikuti tetap prosedur yang akan dilakukan oleh penyidik. Insyaallah saya akan kooperatif," ujar Satori.

Sementara itu anggota Komisi XI lainnya, Heri Gunawan yang juga diperiksa dalam kasus yang sama mengatakan mendapat lima pertanyaan dari penyidik KPK. 

"Nggak banyak pertanyaannya, hanya kurang lebih 5 pertanyaan," kata Heri. 

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan CSR itu adalah program biasa mitra di DPR, salah satunya adalah Bank Indonesia (BI). Heri pun mengaku belum menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP). 

"Belum, belum ada (SPDP). Panggilannya pun sebagai saksi, baru kali ini. Itu kan program biasa, dari mitra setiap komisi, baik nantinya ke penyidik, karena itu sudah masuk ke materi," ujarnya. 

Heri juga belum mengetahui apakah dirinya akan dipanggil lagi oleh KPK. Dia justru meminta agar ditanyakan ke penyidik.

"Itu materi nanti. Biar ke penyidik saja," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya KPK tengah mengusut dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR). Penyidik bahkan telah menggeledah kantor Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Senin 16 Desember 2024. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan mengatakan dalam penggeledahan itu pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR).

"Kemarin kita ke Bank Indonesia sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang Gubernur BI. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita," katanya.

Saat memberikan keterangan di Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 17 Desember 2024, Rudi menerangkan barang bukti yang disita terkait dengan besaran dana CSR dan siapa yang menerimanya. Semuanya saat ini telah diamankan penyidik KPK.

"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari," ujar Rudi.

Bank Indonesia melalu Kepala Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso menyatakan menghormati dan menyerahkan seluruh proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Dia mengatakan Bank Indonesia akan kooperatif.

"Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," ujar Denny dalam keterangan tertulisnya, Selasa 17 Desember 2024.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com