Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Mayjen Novi Helmy dan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementan) Mayjen Irham Waroihan harus mundur dari TNI. Pasalnya sampai saat ini keduanya masih menjadi perwira aktif meski menduduki jabatan sipil.
"Ya, harus menunggu mundur, mundur, nanti akan mundur dari kedinasan aktif," kata Agus di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 13 Maret 2025.
Pernyataan serupa disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak yang mengatakan posisi anggota TNI aktif di Kementan dan Perum Bulog tergantung revisi UU TNI. Jika revisinya harus pensiun, menurut dia, prajurit aktif di kementerian atau lembaga itu harus mundur.
"Aturannya revisinya segera keluar nanti, kalau harus keluar ya keluar," kata Maruli di lokasi yang sama. Ya sudah berarti ikutin revisi, kalau revisinya mesti harus pensiun ya, pensiun. Ya itu tergantung revisi," ujar Maruli.
Namun hal berbeda terjadi pada Letkol Teddy Indra Wijaya. Meski menduduki jabatan sipil, yakni Sekretaris Kabinet (Seskab), Letkol Teddy tidak harus mundur dari dinas TNI. Pasalnya Presiden Prabowo Subianto rupanya sudah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara. Pasal 48 ayat (1), aturan itu menyebut Seskab kini berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Setmilpres merupakan satu dari 10 lembaga yang dapat diduduki oleh perwira aktif TNI.
"Seharusnya di situ kalau berdasarkan itu, tidak harus mundur. Kalau berdasarkan dari Juru Bicara Kepresidenan kemarin itu, kan ada penyampaiannya. Bahwa ada perpres bahwa Seskab di bawah Sesmilpres," kata Maruli Kamis 13 Maret 2025.
Tidak perlunya Letkol Teddy mundur dari TNI juga disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. Saat berbicara di kantornya, Kamis 25 Maret 2025, Budi mengatakan posisi mantan ajudan Prabowo saat menjadi Menteri Pertahanan ini tidak menyalahi aturan.
"Termasuk juga di Seskab seperti itu, jadi tidak ada yang menyalahi karena aturannya sudah berubah semua," kata Budi.