DPR Bahas RUU TNI di Hotel Mewah, Pengamat: Gunanya Gedung DPR Apa?

Rapat pembahanan RUU TNI dilakukan di Hotel Fairmont yang hanya berjarak 2 kilometer dari Gedung DPR 

Panja Komisi I DPR menggelar rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti mengritik tindakan Komisi I DPR RI yang melakukan rapat pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta. Tindakan itu aneh lantaran rapat seharusnya bisa dilakukan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Melalui cuitan di akun X pribadinya, @BivitriS, Minggu 16 Maret 2025, ia menyebut penyelenggaraan rapat di hotel mewah tentu memerlukan biaya mahal. Itulah sebabnya Bivitri mempertanyakan apa gunanya ada Gedung DPR.

“Orang Jakarta pasti paham, ini hotel mahalnya kayak apa. Gunanya ada gedung DPR apa?” tulisnya, 

Bivitri juga mempertanyakan anggaran siapa yang digunakan untuk menyelenggarakan rapat di hotel mewah tersebut. Terlebih pemerintah mengatakan sedang melakukan refisiensi.

“Ini anggaran siapa yg dipakai? Katanya efisiensi? Dan kenapa buru-buru sampai harus banget di hotel? Urgensinya apa?” ucap Bivitri.

Dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera ini juga menyinggung pelaksanaan rapat pembahasan RUU TNI yang tertutup. Bivitri menanyakan mengapa rapat tidak dilakukan secara terbuka. 

“Yang terpenting: kenapa tidak terbuka?,” ujarnya.

Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI memilih Hotel Fairmont sebagai tempat rapat pembahasan RUU TNI. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan pelaksanaan rapat di hotel mewah yang berlokasi di Jalan Asia Afrka, No.8, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat itu sudah mendapat izin pimpinan DPR. 

"Ya jadi kita bicara aturan dulu gitu ya, aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgensitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR. Itu diatur di tatib pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR, ini sudah dilakukan," ujarnya. 

Saat berbicara kepada awak media, Sabtu 15 Maret 2025, Indra menjelaskan pihaknya telah mencari hotel yng bisa menjadi lokasi rapat. Diutamakan hotel yang yang memiliki kerjasama government rate dengan harga terjangkau.

Terkait pelaksana rapat di hotel dan bukan di Gedung DPR, Indra berdalih pembahasan RUU TNI dilakukan secara simultan pada Jumat-Sabtu, 14-15 Maret 2025. Rapat dengan urgensitas timggi menurut Indra, membutuhkan pula tempat istirahat. 

"Jadi itu pertimbangannya dan itu sudah prosedur-prosedur itu sudah kita lakukan, karena ini memang rapat-rapat tentu, karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgensitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat," tuturnya.

Indra menambahkan pihaknya masih mempunyai cukup anggaran untuk menggelar rapat di hotel mewah yang hanya berjarak 2 kilometer dari Gedung DPR RI itu. Meski anggaran DPR sudah dipotong 50 persen akibat terkena efisiensi. 

"Kita masih punya anggaran yang 50 persennya lagi, dan itu tentu menjadi prioritas kita juga karena RUU ini juga bagian dari target legislasi DPR gitu ya. Jadi kalau keterkaitan dengan penghematan, ini kita masih punya anggaran cadangan," imbuhnya. 

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]