Pembatalan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) diyakini membuat Geng Solo kecewa.
Penilaian tersebut disampaikan pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto yang menyebut pembatalan mutasi Letjen Kunto adalah kegagalan Geng Solo. Melalui unggahan di akun X pribadinya, @giginpraginanto, Sabtu 3 Mei 2025, Gigin mengatakan Geng Solo tidak akan mau menerima kekalahan.
"Geng Solo" adalah sebutan bagi petinggi TNI dan Polri yang pernah bertugas di Surakarta atau Solo, Jawa Tengah dan mempunyai kedekatan dengan Joko Widodo alias Jokowi. Pasalnya kebanyakan anggota Geng Solo bertugas saat Jokowi menjadi Wali Kota Surakarta.
“Letjen Kunto pun batal dicopot. Geng Solo tentu tak akan menerima kekalahan begitu saja,” tulis Gigin.
Pegiat media sosial ini menambahkan batalnya putra mantan Wakil Presiden (Wapres) Try Sutrisno itu dicopot dari jabatan Pangkogabwilhan I juga menunjukkan "istilah no viral no justice" saat ini berlaku di TNI.
“No viral no justice ternyata juga berlaku di TNI,” ujarnya.
Gigin pun menantikan kejadian-kejadian apa yang bakal terjadi berikutnya. Mantan wartawan Tempo ini yakin kejadian yang akan terjadi berikutnya bakalan seru.
“Kita lihat saja episode berikutnya, pasti makin seru,” kaya Gigin.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mencopot Letjen Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I. Selanjutnya mantan Pangdam III Sliliwangi itu dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD. Mutasi ini terkesan aneh lantaran Letjen Kunto baru empat bulan menjadi Pangkogabwilhan I.
Keanehan ini pun memunculkan dugaan mutasi Letjen Kunto terkait dengan sikap politik ayahnya, Try Sutrisno yang ikut menandatangani tuntutan agar Wapres Gibran Rakabuming Raka dicopot.
Dugaan adanya unsur politik dalam mutasi Letjen Kunto diperkuat lantaran penggantinya adalah Laksda Hersan, mantan ajudan Jokowi Widodo (Jokowi) saat menjadi Presiden RI.
Mabes TNI pun membantah dugaan itu. Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan mutasi di lingkungan TNI pada 29 April lalu itu sebagai hal biasa dan rutin dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi. Terlebih yang dimutasi bukan hanya Letjen Kunto tetapi ada 236 perwira tinggi TNI lainnya yang juga dirotasi jabatannya.
"Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan TNI, termasuk yang dilakukan pada tanggal 29 April 2025, merupakan hal yang rutin dan didasarkan pada kebutuhan organisasi," kata Brigjen Kristomei, Kamis 1 Mei 2025.
Namun Mabes TNI akhirnya membatalkan mutasi Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lain. Pembatalan itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025 dan ditandatangani Kepala Sekretaris Umum (Setum) TNI Brigjen Mohammad Sjahroni.
Surat ini sekaligus membatalkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Brigjen Kristomei mengatakan perubahan mutasi tersebut dilakukan usai melalui pertimbangan matang. Dalam proses rotasi jabatan, terdapat sejumlah posisi yang belum memungkinkan ditinggalkan perwira tinggi TNI terkait.
"Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi," katanya, Jumat 2 Mei 2025.