Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf memberikan perintah kepada pengurus wilayah dan pengurus cabang Nahdlatul Ulama (PW/PCNU) bergerak membenahi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Perintah tersebut disampaikan dalam rapat dengan PWNU dan PCNU se-Indonesia yang digelar secara virtual, Rabu 14 Agustus 2024.
"Sekarang saya minta kepada bapak-bapak semua jajaran pengurus di PW dan PC, untuk membantu juga berkomunikasi dengan pimpinan-pimpinan PKB setempat. Bicara PWNU dengan DPW PKB, PCNU dengan DPC PKB," ujarnya.
Pria yang biasa disapa Gus Yahya ini meminta PCNU dan PWNU se-Indonesia membenahi PKB yang dinilai sudah melenceng dari cita-cita para pendirinya. PKB diminta untuk kembali pada rancangan awal saat didirikan.
"Kita minta kepada PKB untuk berubah dan kembali kepada rancangan awal rancangan semula dibuatkan oleh jam'iyah NU untuk PKB," tuturnya.
Gus Yahya mengatakan telah berusaha berkomunikasi dengan DPP PKB, tapi tidak pernah berhasil. Bahkan upaya komunikasi lebih sering ditolak.
"Diundang tidak bersedia, dsb. dan mereka sudah terang-terangan kepada publik tidak mau berkomunikasi dengan PBNU. Tapi kami akan terus berusaha, nanti tetap kami akan undang," ucap Gus Yahya.
Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengatakan, upaya PBNU membenahi PKB adalah tanggung jawab layaknya orangtua kepada anaknya.
"Kenapa? karena NU yang melahirkan PKB, walaupun anak ini punya kebebasan untuk menentukan nasib dan kebebasan, tetapi saja ortu punya tanggung jawab moral untuk menjaga, memelihara supaya anak ini tetap dalam track yang semestinya," tandasnya.
Sebelumnya Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda memberikan tanggapan soal konflik PBNU dan PKB. Huda mengatakan kedua organisasi tersebut mempunyai ranah yang berbeda. Undang-Undang (UU) yang menjadi asar pendirinya pun berbeda.
Saat berbicara di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024, Huda menjelaskan PKB adalah partai politik yang berdiri di bawah UU Nomor 2 Tahun 2011. Sedangkan PBNU adalah organisasi kemasyarakatan atau ormas yang berdiri di bawah UU Nomor 6 Tahun 2017. Sehingga tidak memiliki hubungan sama sekali.
"Jadi ranah yang beda, karena itu dinamika yang terjadi terakhir itu menjadi wilayah di tempat masing-masing, tidak bisa saling intervensi," katanya.
Huda menambahkan PKB dan PBNU memiliki tempatnya masing-masing. Seharusnya kedua pihak tidak boleh saling intervensi lantaran memiliki wilayah masing-masing.
Bahkan pendiri PKB yang juga Wakil Presiden Kiai Ma'ruf juga menyatakan bahwa hubungan PKB dengan NU menyangkut tiga hal, yaitu hubungan aspiratif, kultural, dan historis.
"Tidak ada hubungan struktural. Nah dalam konteks tidak ada hubungan struktural ini," tutur Huda.
Konflik antara PBNU dan PKB bermula dari tindakan DPR RI membentuk Panitia Khusus Hak Angket terkait penyelenggaraan haji 2024. Hak Angket ini dinilai sebagai serangan terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang tak lain adalah adik kandung Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf.