Hasto Ditahan KPK, Megawati Perintahkan Kepala Daerah PDIP Tunda Retret ke Magelang

Megawati juga meminta kepala dan wakil kepala daerah siaga terhadap panggilan partai

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan Kepala dan Wakil Kepala Daerah dari PDIP menunda Retret ke Magelang setelah KPK resmi menahan Sekjen Hasto Kristiyanto

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan semua kepala dan wakil kepala daerah yang berasal dari PDIP menunda kegiatan retret yang diadakan pemerintah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

Perintah yang tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 itu menyusul keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis 20 Februari 2025.  

Dalam Surat yang Dibagikan juru bicara (Jubir) PDIP Guntur Romli melalui WhatsApp, Megawati mengisntruksikan dua hal. Pertama, kepala dan wakil kepala daerah dari PDIP agar menunda perjalanan ke Magelang, Jawa Tengah dalam rangka retret, 21-28 Februari 2025. 

"Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut: 1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Bagi kepala dan wakil kepala daerah yang sudah terlanjur berangkat ke Magelang diminta menghentikan perjalanan sambil menunggu arahan selanjutnya. 

"Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum."

Instruksi kedua, Megawati meminta kepala dan wakil kepala daerah dari PDIP selalu mengaktifkan alat komunikasi. Megawati juga meminta mereka siaga terhadap panggilan partai.

"2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call," bunyi poin kedua surat yang ditandatangani Megawati dan dicap stempel lambang PDIP.

KPK resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku, Kamis 20 Februari 2025. Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.

Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye pada pukul 18.08 WIB. Kedua tangan Hasto pun terlihat sudah terborgol.

Hasto tampak digiring oleh petugas KPK. Hasto akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]