Hasto Siap Bongkar Kasus Korupsi Pejabat Negara, KPK: Pasti Ditindaklanjuti

"Sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi," kata Jubir PDIP Guntur Romli

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melaporkan kasus korupsi sejumlah pejabat negara

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menyambut baik rencana Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto membongkar korupsi yang dilakukan sejumlah pejabat negara. Fitroh memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan Hasto. 

Saat memberikan keterangan tertulis, Sabtu 28 Desember 2024, Fitroh menyatakan KPK menunggu laporan resmi berikut video dari Hasto terkait hal tersebut. Menurutnya setiap warga negara berhak dan memiliki tanggung jawab dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Setiap warga negara berhak dan bahkan memiliki tanggung jawab untuk melaporkan perilaku koruptif, karena tanggung jawab pemberantasan korupsi sejatinya bukan hanya pada lembaga tetapi tanggung jawab semua elemen bangsa," ujarnya.

Fitroh menyampaikan pihaknya akan terus menunggu dan memantau perkembangan mengenai rencana yang sedang disiapkan Hasto terkait laporan korupsi yang dilakukan sejumlah pejabat negara.

"Yang pasti ketika ada laporan, KPK pasti akan menindaklanjutinya," ucap Fitroh.

Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) DPP PDIP Guntur Romli mangatakan Hasto sudah menyiapkan puluhan video yang berisi tindakan sejumlah penting negara. Video tersebut menurut Guntur bakal mengagetkan lantaran mengungkap skandal dugaan korupsi para pejabat.

Saat berbicara melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Kamis 26 Desember 2024 malam Guntur meyakini video itu juga akan mengubah peta pemberantasan korupsi serta mengubah opini publik.

"Yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat pilihan video, itu adalah tadi yang disampaikan itu yang pertama, kan ada lanjutan puluhan video, yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi," katanya. 

Pernyataan itu disampaikan Guntur tak lama setelah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.

Guntur menyebut mengungkapkan kasus korupsi sejumlah pejabat negara adalah bentuk perlawanan terhadap kriminalisasi yang dialami Hasto.

"Kenapa baru sekarang.  Sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi," ujar Guntur.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com