Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang akan bertugas pada Upacara Hari Ulang Tahun HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap mengenakan jilbab.
Saat memberikan keterangan di Balai Kota Jakarta, Rabu 14 Agustus 2024, Heru Budi mengatakan paskibraka putri akan mengenakan jilbab seperti saat mereka mendaftar. Heru Budi menambahkan saat gladi bersih semuanya mengenakan jilbab.
"Adik-adik putri (paskibraka) harus (menggunakan jilbab) sebagaimana mereka mendaftar menggunakan jilbab, ya tetap digunakan. Kalau saat pengukuhan (diminta lepas jilbab) saya enggak tahu. Tapi tadi pagi saya dari IKN persiapan gladi bersih yang putri menggunakan jilbab," katanya.
Heru Budi menuturkan saat mendaftar dan masuk Istana, para paskibraka putri sudah mengenakan jilbab. Sehingga sudah seharusnya saat nanti melaksanakan tugasnya mereka juga tetap mengenakan jilbab sesuai dengam identitas masing-masing.
"Jadi kan mereka masuk istana mereka sudah seperti itu. Perintah kami adalah meminta seluruh adik-adik putri memang menggunakan jilbab," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta ini.
Terkait anggota paskibraka putri yang harus melepas jilbabnya saat pengukuhan, Heru Budi mengaku tidak mengetahuinya. Pasalnya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak pernah melaporkan terkait adanya perintah melepas jilbab.
"Kalau saat pengukuhan saya enggak tahu, tapi perintah kami adalah meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab untuk tetap gunakan itu," kata Heru Budi.
Sebelumnya masyarakat dikejutkan dengan kabar anggota paskibraka putri dilarang mengenakan jilbab. Kabar ini berhembus lantaran 18 anggota paskibraka putri terpaksa melepas jilbabnya saat pengukuhan di Istana Kepresidenan di IKN, Kalimantan Timur, Selasa 13 Agustus 2024.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi berdalih anggota paskibraka putri melepas jilbabnya secara sukarela lantaran mengikuti aturan yang berlaku. Hal itu dibuktikan dengan adanya surat kesediaan bermaterai.
"BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab, penampilan paskibraka dengan mengenakan pakaian atribut dan sikap tampang, sebagaimana terlihat dalam pelaksanaan tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan paskibraka, adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," katanya.
Saat memberikan keterangan pers, Rabu 14 Agustus 2024, Yudian menjelaskan anggota paskibraka melepas jilbabnya hanya saat pengukuhan dan upacara pengibaran bendera merah putih.