Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Bahkan saat ditanya awak media, Jokowi mengaku tidak pernah berpikir tentang hal itu.
"Nggak ada, pikiran saja nggak ada," ujarnya.
Saat memberikan keterangan usai pembukaan Kongres ke-6 PAN di Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024, Jokowi juga menyinggung soal aksi demonstrasi yang digelar berbagai elemen masyarakat menolak revisi Undang-Undang (UU) Pilkada.
Bapak kandung Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka ini menyebut demonstrasi adalah bagian dari aspirasi masyarakat.
"Baik, itu baik. Itu penyampaian aspirasi dari rakyat, sangat baik," ucap Jokowi.
Terkait kabar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana, Jokowi enggan berkomenter. Termasuk apakah tindakan anak bungsunya itu adalah bagian dari persiapan maju Pilkada Jawa Tengah.
"Tanyakan ke Ketua PSI, ya," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Kepastian tidak akan ada Perppu Pilkada juga disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas. Saat dikonfirmasi, Jumat 23 Agustus 2024 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Supratman justru mengaku baru mendengar isu soal pemerintah bakal menerbitkan Perppu Pilkada.
Politikus senior Partai Gerindra ini menilai isu yang berhembus soal akan adanya Perppu Pilkada sangat berlebihan. Pasalnya sampai saat ini belum ada rencana tersebut. Supratman pun meminta tidak ada pihak yang mendramatisir tentang isu Perppu Pilkada.
"Ini kan terlalu didramatisir saja. Jadi, satu, sampai hari ini saya belum sama sekali mendengar terkait hal tersebut (Perppu)," kata Supratman.