Jokowi Mungkin Gabung Golkar, Sarmuji: Kami Tidak Ingin Tergesa-gesa

Jokowi, Gibran dan Bobby resmi dipecat dari PDIP karena dinilai melakukan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Partai 

Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan pihaknya tidak ingin tergesa-gesa apalagi memaksa Jokowi segera bergabung setelah dipecat dari PDIP

Sekretaris Jenderal Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan partainya tidak ingin tergesa-gesa apalagi mendesak mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi untuk segera bergabung.

Hal itu disampaikan Sarmuji menanggapi keputusan PDIP yang secara resmi telah memecat Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dari keanggotan partai. 

Saat memberikan keterangan, Selasa 17 Desember 2024, Sarmuji menyatakan sampai saat ini belum ada komunikasi dengan Jokowi soal kemungkinan mantan Gubernur DKI Jakarta itu bergabung dengan Golkar.

“Belum, kami juga tidak ingin tergesa-gesa terkesan mendesak beliau,” katanya. 

Meski demikian Sarmuji menegaskan Golkar sangat terbuka untuk Jokowi. Anggota Komisi VI DPR RI ini meyakini Jokowi  akan mempertimbangkan segala hal dalam memutuskan langkah politik selanjutnya. Termasuk kemungkinan bergabung dan menjadi kader Golkar. 

Terkait status Jokowi yang menjadi anggota kehormatan, Sarmuji menerangkan hal itu lantaran mantan Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah itu berjasa bagi bangsa dan negara. Jokowi dinilai memenuhi syarat menjadi anggota kehormatan  meski tidak mempunyai kartu tanda anggota (KTA) Partai Golkar.

“Tetapi untuk benar-benar jadi anggota dewan kehormatan mesti ada SK dari DPP,” kata Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur ini.

Sebelumnya PDIP secara resmi memecat Jokowi dari keanggotan partai. Selain Jokowi, PDIP juga memecat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Sumatera Utara terpilih Bobby Nasution. 

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun yang mengumumkan pada Senin 16 Desember 2024 mengatakan ketiganya dipecat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto pada Sabtu 14 Desember 2024.

Komarudin menjelaskan Jokowi dipecat karena menyalahgunakan kekuasaan dan merusak tatanan demokrasi. Jokowi dinilai telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai 2019.

"Joko Widodo, selaku Kader PDI Perjuangan yang ditugaskan oleh Partai sebagai Presiden Republik Indonesia Masa Bakti 2014-2019 dan 2019-2024, telah melanggar AD/ART Partai Tahun 2019," katanya. 

Komarudin menambahkan Jokowi juga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Partai karena secara terang-terangan melawan keputusan partai terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

"Melanggar Kode Etik dan Disiplin Partai dengan melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju)," jelas Komarudin.

Sedangkan Gibran Rakabuming Raka dipecat karena melanggar etik partai karena maju calon wakil presiden 2024 dari partai lain. Gibran diketahui maju pada Pilpres 2024  berpasangan dengan Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Adapun Bobby Nasution dipecat lantaran maju sebagai calon gubernur Sumatera Utara (Sumut) dari partai lain. Bobby yang berpasangan dengan Surya maju di Pilkada Sumut 2024 diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus. Padahal PDIP di Pilkada Sumatera Utara mengusung pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com