Mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menyatakan ijazah Sarjana Kehutanan Universitas Gadjah Mada miliknya adalah asli. Meski demikian Jokowi melalui kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, Jokowi tetap bersikeras tidak mau menunjukkan ijazah aslinya.
"Ijazah Bapak Joko Widodo ada, asli dan sudah jelas dikonfirmasi oleh pihak Universitas Gajah Mada sebagai instansi yang berwenang,” katanya.
Saat memberikan keterangan pers, di kawasan Senayan, Jakarta, Senin 14 April 2025, Yakup menegaskan narasi yang meminta Jokowi menunjukkan ijazah asli sangat tidak berdasar. Itulah sebabnya Jokowi tidak akan menunjukkan ijazah aslinya ke umum.
“Itu sangatlah tidak berdasar hukum dan sangat menyesatkan. Kenapa? Pertama, kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi ," ujar Yakup.
Namun jika pihak yang berwenang, seperti pengadilan memintanya, Yakup memastikan bapak kandung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu akan menunjukkan ijazah aslinya. Yakup menilai jika bukan kepada pihak berwenang, menunjukkan ijazah asli justru bisa menimbulkan preseden buruk.
"Kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya. Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan. Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan? Karena hal ini juga berpotensi untuk menimbulkan preseden yang sangat-sangat buruk,” ucap Yakup.
Putra Wakil Menko Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan ini menambahkan tidak ada kewajiban Jokowi menunjukkan ijazah aslinya kepada siapa pun, sampai ada perintah hukum.
“Kami tidak mempunyai kewajiban hukum untuk menunjukkan copy atau asli dari ijazah Bapak Jokowi. Kecuali dimintakan oleh hukum atau pengadilan, itu pasti," katanya.
Terlebih menurut Yakup, dalam tiga kali gugatan soal ijazah asli, Jokowi selalu menang di pengadilan. Oleh karena itu alumni School of Law New York University, Amerika Serikat (AS) ini memastikan pihaknya siap mengambil langkah tegas terhadap siapa saja yang menyebarkan fitnah atau hoaks soal ijazah Jokowi.
"Dan mengenai pengadilan pun, ternyata mengenai hal ini pun sudah tiga kali digugat ke pengadilan. Dua kali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan satu kali di PT UN Jakarta. Dan ternyata pun mereka kalah. Kami sampaikan dengan tegas dulu bahwa tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan itu sangat menyesatkan," imbuhnya.