Kapolri Perintahkan Tangkap Semua Preman Berkedok Ormas

Sejak 1 Mei 2025, Polri menggelar operasi kewilayahan guna memberantas aksi premanisme

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Tangkap semua preman berkedok ormas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal menindak tegas semua preman di Indonesia, termasuk para anggota organisasi kemasyarakatan atau Ormas. Listyo mengatakan pihaknya akan menangkap semua aksi premanisme berkedok ormas.

Saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat 9 Mei 2025, Listyo mengungkapkan tindakan tegas ini sebagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar aksi premanisme ditindak tegas.

“Yang jelas, Polri menindak tegas setiap tindakan premanisme. Beberapa kasus yang menonjol yang kemudian sempat viral, semuanya kami tangkap (pelakunya),” katanya.

Listyo menyatakan tindakan tegas terhadap aksi premanisme juga untuk memberikan kepastian kepada para investor. Sehingga mereka bisa tenang menanamkan modal atau berinvestasi di Indonesia.

“Terkait dengan investasi, tidak usah ragu. Masuk saja. Urusan keamanan, kami yang tangani,” ujar Listyo. 

Mantan Kabareskrim ini pun mengimbau  masyarakat melapor kepada aparat kepolisian jika di lingkungan sekitarnya ada akdiipremanisme. Listyo menyebut Kepolisian membuka semua layanan pengaduan terhadap aksi premanisme di masyarakat.

“Kami membuka semua layanan pengaduan. Kami akan perintahkan anggota-anggota kita untuk menindak tegas,” ucap mantan Kapolda Banten ini. 

Sejak 1 Mei 2025, Polri telah menggelar operasi kewilayahan secara serentak di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan guna memberantas premanisme. Operasi dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025.

Dalam perintahnya, Kapolri meminta seluruh jajaran polda dan polres melakukan penegakan hukum yang didukung langkah intelijen, preemtif, dan preventif. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan selama operasi digelar Polri telah menuntaskan 3.326 kasus premanisme. 

Beberapa kasus yang sempat menjadi sorotan antara lain aksi premanisme yang dilakukan anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang menutup pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Selain itu juga Polres Subang, Jawa Barat yang berhasil mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri. Sedangkan Polresta Tangerang, Banten telah menangkap 85 preman.

Sandi menuturkan pengungkapan sejumlah kasus premanisme merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kami tidak akan menoleransi aksi-aksi intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat," ujar Sandi.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com