Kemnaker Peringatkan Yamaha Soal PHK Karyawan

"Harus sesuai dengan hak, kewajiban, dan kemampuan perusahaan,” kata Dirjen PHI JSK Kemnaker Indah Anggoro Putri

Dirjen PHI JSK Kemnaker Indah Anggoro Putri memperingatkan PT Yamaha Music Indonesia soal PHK karyawan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan peringatan kepada PT Yamaha Musik Indonesia soal rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Kemenaker meminta PHK dilakukan sesuai regulasi dan kemampuan perusahaan. 

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan jika perusahaan tidak mampu melakukan PHK sesuai regulasi maka harus ada kesepakatan dengan karyawan 

“Intinya diminta untuk harus sesuai dengan hak, kewajiban, dan kemampuan perusahaan,” ujarnya. 

Saat berbicara kepada awak media Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis 27 Februari 2025, Indah mengaku sudah mendapatkan informasi terkait PHK karyawan Yamaha. Serikat Pekerja Yamaha Music Indonesia juga sudah menemui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassrieli.

“Waktu datang sekitar 10 hari lalu ke Pak Menteri, memang sudah di-sounding-kan akan ada PHK dari Yamaha ya,” kata Indah.

Sebelumnya diberitakan, dua pabrik Yamaha bakal menutup pabriknya di Indonesia. Akibatnya 1.100 karyawan bakal terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Kabar tersebut disampaikan Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz, Rabu 26 Februari 2025.

Kedua pabrik yang bakal tutup adalah PT Yamaha Music Product Asia yang berlokasi di kawasan industri MM2100, Bekasi, Jawa Barat. Perusahaan dengan 400 karyawan ini bakal tutup pada Maret 2025. 

Selanjutnya, PT Yamaha Indonesia yang berlokasi di Pulogadung, Jakarta Timur juga akan tutup pada Desember 2025. Riden menyebut pabrik ini mempunyai sekitar 700 karyawan yang kini terancam kehilangan pekerjaan. 

"PT Yamaha Music Product Asia yang berlokasi di kawasan industri MM2100, Bekasi akan tutup pada akhir Maret 2025. Pabrik ini mempekerjakan sekitar 400 orang. Sedangkan PT Yamaha Indonesia di Pulo Gadung, Jakarta, yang memiliki 700 karyawan akan berhenti beroperasi pada akhir Desember 2025," ujarnya. 

Riden menerangkan kedua pabrik tersebut adalah divisi produksi piano yang merupakan bagian dari Yamaha Corporation. Disebutkan bahwa perusahaan terpaksa menutup pabrik akibat permintaan pasar yang terus menurun. Perusahaan memutuskan merelokasi atau memindahkan produksi ke China dan Jepang. 

"Kedua-duanya pabrik devisi piano, karena order menurun diputuskan diproduksi di China dan Jepang," ujar Riden.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]