Kontrak Segera Diperpanjang, Freeport Bisa Keruk Emas Papua Hingga 2041

Freeport sudah mengeruk emas, perak dan tembaga dari perut bumi Papua sejak 1967

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengisyaratkan permintaan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia bakal disetujui

Perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat (AS) Freeport-McMoRan Inc tampaknya akan semakin lama bercokol di Indonesia. Melaui PT Freeport Indonesia, perusahaan yang berpusat di Phoenix, Arizona, AS itu akan terus mengeruk emas di Papua sampai waktu yang cukup lama lantaran kontraknya akan segera diperpanjang.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan kontrak Freeport hampir pasti akan diperpanjang hingga 2041. Meski belum diputuksan, Bahlil menegaskan perpanjangan kontrak hampir pasti disetujui.

"Freeport akan kita putuskan dalam waktu dekat. Dekat lagi, tapi hampir pasti," katanya.

Saat berbicara usai menghadiri acara Indonesia-China Smart City Technology and Investment EXPO 2023 di Jakarta, Rabu 24 Mei 2023, Bahlil menerangkan pengajuan perpanjangan kontrak telah diajukan secara resmi oleh Freeport.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurut Bahlil tengah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum membuat keputusan. Terutama terkait tambahan pendapatan dan manfaat bagi negara.

Salah satu syarat yang akan disertakan adalah kewajiban Freeport menambah kepemilikan saham pemerintah dari 51 menjadi 61 persen. Penambahan saham sebesar 10 persen itu lantaran pendapatan PT Freeport Indonesia yang semakin bertambah.

Pada 2022, pemerintah mendapat penerimaan negara dari Freeport sebesar 3,32 miliar dolar AS. Sedangkan pada 2023 perusahaan yang sudah mengeruk emas, perak dan tembaga dari perut bumi Papua sejak 1967 itu diperkirakan bakal menyetor uang sebesar 3,76 miliar dolar AS.

Bahlil menekankan Freeport harus mau menerima permintaan penambahan 10 persen saham yang diajukan pemerintah. Jika menolak, bisa jadi permintaan perpanjangan kontrak akan ditolak.

"Freeport harus mau, harus mau, bagaimana caranya harus mau. Kalau Freeport enggak mau nambah, saya siap dievaluasi menteri. 10 persen itu harus dengan biaya yang murah, saya tidak mau minta valuasi yang seperti sekarang," kata Bahlil.

Sebelumnya Menteri ESDM Arifin Tasrif menuturkan, perpanjangan izin Freeport harus memberikan tambahan pendapatan bagi pemerintah. Jika nantinya smelter sudah terintegrasi dan masih ada cadangan, menurut Arifin, izin perpanjangan operasi bisa dilakukan lebih cepat.

Meskipun sesuai aturan perpanjangan kontrak bisa diajukan 5 tahun sebelum berakhir.

"Prinsipnya harus bisa memberi tambahan pendapatan dan manfaat untuk pemerintah," kata mantan Duta Besar Indonesia untuk Jepang dan Federasi Mikronesia ini.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com